ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperkuat komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan melalui optimalisasi program perhutanan sosial seluas 330.000 hektare.
Langkah ini menjadi prioritas utama Dinas Kehutanan Kaltim pada 2025, bersamaan dengan program rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 179 Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
"Kami fokus memberdayakan masyarakat pemegang SK agar benar-benar mampu mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan," ujar Joko kepada jurnalis di Samarinda, Selasa (8/7/2025).
Ragam Model Pemberdayaan Perhutanan Sosial
Pemberdayaan yang dilakukan tidak terbatas pada satu pendekatan saja.
Dinas Kehutanan mengembangkan berbagai model pengelolaan lahan, seperti:
- Agroforestri, yakni integrasi tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian,
- Kehutanan terpadu dengan peternakan, serta
- Agroforestri perikanan, khususnya di wilayah delta seperti Delta Mahakam.
“Semua model ini dirancang agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan,” kata Joko.
Pilar Tata Kelola Hutan Berkelanjutan
Program perhutanan sosial dianggap sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola hutan yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Dengan memberikan akses legal pengelolaan lahan kepada masyarakat, diharapkan terjadi sinergi antara kepentingan ekonomi dan pelestarian fungsi ekologis hutan.
“Melalui pendekatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi objek, tapi juga subjek utama dalam menjaga hutan dan memanfaatkan sumber dayanya secara bijak,” tutup Joko. (adv)




