ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupaya menangani dampak longsor yang menimpa warga Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Salah satu langkah yang diambil adalah meminta perusahaan tambang sekitar ikut berpartisipasi dalam membantu korban.
“Keterlibatan perusahaan PT BSSR yang berada di Desa Batuah, kami minta untuk membantu penanganan korban pasca-longsor, terlepas ada atau tidaknya keterkaitan tambang dengan kejadian tersebut,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, di Samarinda, Senin (02/06/2025).
Meski demikian, berdasarkan kajian awal, Dinas ESDM belum menemukan hubungan langsung antara aktivitas tambang dengan kejadian longsor.
Jarak lokasi tambang terakhir dengan titik longsor mencapai 1,7 kilometer, dan tempat pembuangan material tambang berjarak 726 meter dari lokasi kejadian.
Kondisi Geologis yang Rentan Longsor
Secara geologis, lokasi longsor berada di daerah yang memang rentan longsor.
Bambang menjelaskan, jalan yang terdampak longsor berada di formasi Kampung Baru, yang tidak padat dan mudah mengalami pergeseran saat hujan lebat.
Hasil kajian dari Universitas Mulawarman (Unmul) juga tidak menemukan indikasi bahwa longsor disebabkan aktivitas penambangan. Meski begitu,
Pemprov Kaltim tetap melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kemungkinan penyebab lain.
“Jika nanti ditemukan bahwa longsor memang akibat aktivitas tambang, kami tidak akan ragu meminta pertanggungjawaban perusahaan, bahkan merekomendasikan pencabutan izin tambang,” tegas Bambang.
Terkait dugaan masyarakat mengenai lubang bukaan lain yang memicu longsor, Bambang menegaskan kemungkinan tersebut kecil karena elevasi berbeda dengan lokasi longsor.
Dampak dan Tanggung Jawab Perusahaan
Akibat longsor, sekitar 22 bangunan termasuk masjid terdampak di Kilometer 28 Desa Batuah, Kutai Kartanegara.
Terlepas dari penyebab pastinya, Pemprov Kaltim mendorong perusahaan tambang untuk bertanggung jawab dan membantu warga terdampak. Kesepakatan awal dengan DPRD Provinsi adalah memfasilitasi pembelian setengah hektare tanah untuk pemukiman baru.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membangun rumah mukim bagi warga terdampak,” ujar Bambang. (adv)




