ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Kaltim menyampaikan permohonan maaf terkait pengaturan keprotokolan dalam Kunjungan Kerja Presiden RI.
Permohonan maaf itu berkaitan dengan acara yang dihadiri Yang Mulia Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin.
Permintaan maaf tersebut diambil menyusul ramainya pemberitaan nasional dan lokal.
Pemberitaan itu menyoroti momen Presiden RI Prabowo Subianto memprotes posisi duduk Sultan Kutai yang berada di barisan belakang, tepat di balik para pejabat negara, saat peresmian proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Surat Resmi Pemprov Kaltim dan Permohonan Maaf ke Sultan Kutai
Permohonan maaf tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.14.5/27/B.ADPIM.1/2026.
Surat itu dikeluarkan Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim pada Rabu (14/1/2026), sebagai tanggapan atas surat protes Ketua DPC Remaong Kutai Menamang (RKM) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam surat tersebut, Pemprov Kaltim secara tegas menyampaikan penyesalan.
Penyesalan itu terkait ketidaknyamanan akibat penempatan posisi duduk di barisan belakang Sultan Kutai Kartanegara dalam acara kenegaraan di Balikpapan, Senin (12/1/2026).
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Yang Mulia Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, H. Adji Mohammad Arifin, kerabat Kesultanan, serta seluruh keluarga besar Remaong Kutai Menamang,” demikian bunyi surat tersebut.
“Permohonan maaf itu atas ketidaknyamanan terkait penempatan posisi duduk pada acara Kunjungan Kerja Presiden RI, peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, 12 Januari 2026,” lanjut isi surat itu.




