ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana membentuk perusahaan daerah (Perusda) khusus layanan ojek online.
Rencana pembentukan Perusda Ojek Online muncul sebagai respon perselisihan tarif transportasi online, terutama akibat sikap salah satu aplikator, yakni Maxim, yang dinilai tidak mematuhi ketentuan tarif minimal yang ditetapkan pemerintah daerah.
Sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tanggal 19 September 2023, tarif dasar minimal transportasi online ditetapkan sebesar Rp18.000 per trip.
Dua aplikator, Grab dan Gojek, telah menyesuaikan tarif mereka, bahkan menetapkan tarif lebih tinggi dari ketentuan, masing-masing Rp19.200 dan Rp18.800.
Namun, Maxim tetap bertahan pada tarif lama Rp12.000, yang dinilai para driver merusak persaingan usaha dan kesejahteraan pengemudi lokal.
Sanksi Teguran Pemprov Kaltim Tak Direspons Maxim
Padahal, Pemprov Kaltim telah menjatuhkan teguran keras kepada aplikator Maxim, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.
Namun aplikator asal Negara Rusia itu tetap tidak menggubris.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan persoalan itu tidak bisa dibiarkan.
Orang nomor dua di Kaltim itu menyampaikan ada peluang untuk membentuk Perusda yang akan menaungi layanan ojek online di Kaltim.
"Kita melihat banyak keluhan dari para driver yang dipotong oleh aplikator. Nah, ini ide yang menarik, kita bisa buat satu Perusda yang menaungi mereka," ujar Seno, saat ditemui di rumah jabatan, pada Jumat (4/7/2025).
Seno menambahkan, rencana itu akan segera dibicarakan di pemerintahan, termasuk soal teknis dan nama aplikator baru yang akan dikembangkan.
Seno juga mengisyaratkan jika aplikator Maksim tidak patuh, Pemprov bisa menarik driver untuk pindah ke Perusda milik daerah.
"Kalau memang mereka enggak bisa mengikuti aturan, ya kita tarik saja semua ke Perusda," tegasnya.
Dukungan Driver Lokal: Saatnya Aplikator Nakal Angkat Kaki
Ketua komunitas Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos), Ivan Jaya, secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Wakil Gubernur Seno Aji tersebut.
"Kami sangat setuju. Ini jalan keluar ketika aplikator membandel tidak mau patuhi aturan. Kalau memang tidak taat, lebih baik angkat kaki dari Kaltim," kata Ivan saat dikonfirmasi terpisah.
Ivan menilai ekosistem transportasi online sepenuhnya ditopang oleh warga Kaltim, mulai dari driver, merchant, hingga pelanggan.
Namun aplikator hanya bermodal aplikasi dan justru mengambil porsi terbesar dari transaksi, tanpa memberi jaminan kesejahteraan yang layak bagi driver di Kaltim.
"Pelanggan bayar Rp10 ribu, kami cuma dapat Rp5 ribu, bahkan ada yang Rp2 ribu. Itu karena sistem potongannya semena-mena. Aplikator bisa ambil 70-80% dari tarif. Padahal kendaraan, tenaga, bahkan layanan semuanya dari kami," keluh Ivan.
Ivan juga menjelaskan bahwa dalam struktur tarif ideal, untuk jarak dekat (0–4 km), driver seharusnya menerima pendapatan bersih Rp18.000 per perjalanan.
Aplikator Grab dan Gojek sudah mengakomodasi tuntutan itu.
Namun Maxim tetap pada tarif lama, yang menurutnya dapat mendorong persaingan tarif tak sehat jika dibiarkan.
Ivan mendesak Pemprov Kaltim agar bertindak tegas terhadap aplikator Maxim.
"Jangan sampai hanya karena satu aplikator yang tidak taat, ekosistem transportasi online kita terganggu. Harus ada sanksi yang jelas, kalau bisa di cabut aja operasionalnya," tegasnya.
Ivan juga menyerukan agar semua aplikator menghapus sistem promo dan layanan hemat, karena terbukti memangkas pendapatan driver secara langsung. (adv)




