ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan kabar yang beredar di media sosial terkait pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol adalah informasi palsu atau hoaks.
Isu tersebut sempat menyebut pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada penurunan nilai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa.
Namun Pemprov memastikan informasi itu tidak benar.
Gratispol Tidak Dipangkas, Justru Diperluas
Juru Bicara Pemprov Kaltim yang juga Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa program Gratispol tetap berjalan seperti biasa.
“Ini jelas hoaks,” tegas Faisal.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada perubahan mekanisme maupun pengurangan nilai bantuan UKT.
Bahkan Pemprov terus memperluas cakupan Gratispol agar menyentuh seluruh mahasiswa asal Kaltim.
Faisal juga memaparkan bahwa anggaran Gratispol tahun 2026 mencapai lebih dari Rp1,38 triliun, angka yang sekaligus membuktikan bahwa program pendidikan unggulan tersebut tidak mengalami pemangkasan.
Batas Atas UKT Tidak Berubah Sejak Awal Program
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Dasmiah, menambahkan bahwa batas atas bantuan UKT telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) resmi dan tidak pernah mengalami revisi.
Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan kebijakan baru, melainkan telah berlaku sejak Gratispol dijalankan.
“Prinsipnya, Gratispol tetap jalan tanpa berkurang. Bahkan cakupannya kini semakin luas hingga menyasar semua mahasiswa,” ujarnya.
Imbauan untuk Warga: Jangan Percaya Informasi Tak Terverifikasi
Pemprov Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama dari akun media sosial yang tidak kredibel.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pendidikan terbaik dan menjaga keberlanjutan Gratispol sebagai program kebanggaan masyarakat Kaltim. (adv)




