ARUSBAWAH.CO – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memastikan akan segera mengalokasikan anggaran sebesar Rp 255 miliar untuk program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) bagi masyarakat kurang mampu.
Hal itu disampaikan Rudy usai menghadiri peluncuran buku Bawaslu di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (5/3/2025).
Menanggapi keraguan masyarakat terkait realisasi program ini, Rudy menegaskan bahwa anggaran sudah disiapkan dan akan dikelola oleh Dinas Kesehatan.
"Kita sudah anggarkan dalam Dinas Kesehatan yang nanti akan mengelolanya," ujarnya.
Saat ini, Pemprov Kaltim masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pelaksanaan program ini.
Namun, Rudy memastikan persiapan sudah dilakukan agar layanan kesehatan gratis bisa segera berjalan.
"Sambil menunggu Pergubnya, yang jelas kita sudah siapkan agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan layanan berobat gratis," katanya.
Program itu merupakan bagian dari janji kampanye Rudy Mas’ud dan Seno Aji saat Pilkada 2024 lalu.
Dengan slogan Gratispol, mereka berkomitmen memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga Kaltim.
Sebagai langkah awal, kini Pemprov telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar peserta yang didaftarkan dalam program ini bisa langsung aktif tanpa harus menunggu lama.
"Kami ingin memastikan masyarakat kurang mampu di Kaltim mendapatkan akses kesehatan secara gratis, tanpa terbebani biaya," ujar Rudy.
Selain membiayai layanan kesehatan bagi warga yang tidak memiliki jaminan BPJS, Pemprov juga mengalokasikan Rp 79 miliar untuk membayar tunggakan BPJS yang tertunda.
"Sesuai komitmen sejak awal dan sejalan dengan Asta Cita Presiden, program ini tidak akan terganggu meskipun ada efisiensi anggaran," tegasnya.
Saat ini, sekitar 187 ribu warga Kaltim belum memiliki jaminan BPJS.
Rudy memastikan mereka akan mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa biaya tambahan.
"Bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri kelas 3, akan ditanggung oleh Pemprov Kaltim," jelasnya.
Namun, bagi peserta BPJS kelas 1 dan kelas 2, pembayaran tetap mengikuti aturan yang sudah ada.
"Kita fokus pada yang benar-benar membutuhkan, tapi tetap membuka akses bagi warga lain selama mereka mau dirawat di kelas 3," tambahnya.
Dengan kebijakan ini, semua penduduk ber-KTP Kaltim yang bersedia dirawat di kelas 3 bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, tanpa melihat status ekonomi mereka.
"Jadi tidak melihat mana miskin atau tidak mampu, asal mau dirawat di kelas 3 dan memiliki KTP Kaltim," tutupnya.
