ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 2.159.771.000 setelah menyelesaikan rangkaian lelang aset yang sudah tidak dipergunakan lagi oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, kegiatan lelang tersebut dilakukan bersamaan di tiga titik, yaitu di KPKNL Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.
Sistem yang dipakai adalah open bidding sehingga masyarakat dapat mengikuti proses secara terbuka dan kompetitif.
Muzakkir menjelaskan bahwa aset yang dilepas merupakan barang-barang yang sudah berhenti berfungsi atau tidak diperlukan lagi dalam operasional pemerintahan.
“Kita sebetulnya untuk terkait dengan barang, itu kan menghimpun seluruh barang-barang yang sudah tidak dimanfaatkan lagi di seluruh SKPD,” terang Muzakkir, Senin (1/12/2025).
Seluruh barang tersebut telah melalui tahapan penghapusan dari daftar aset sebelum dilelang kepada publik.
Lelang kali ini menghimpun ribuan barang dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Rekapitulasi menunjukkan terdapat 3.575 unit inventaris, 40 unit kendaraan roda empat, 27 kendaraan roda dua, serta tujuh alat berat yang masuk dalam daftar.
Barang yang ditawarkan beragam, mulai dari kendaraan keluaran tahun 90-an, motor yang sudah tidak layak pakai, hingga perlengkapan kantor seperti printer rusak dan kursi fasilitas kesehatan yang tidak lagi digunakan.
Dari seluruh kategori, kendaraan roda empat memberikan kontribusi terbesar terhadap nilai penjualan, yaitu lebih dari Rp 1,3 miliar atau sekitar 60 persen dari total pendapatan lelang.
Menurut Muzakkir, transparansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan.
Pihaknya melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk penilaian, penyusunan daftar barang, hingga pelaksanaan oleh tiga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Jadi kita buka semua prosesnya agar bisa mendapatkan pelaksanaan yang benar. Jadi sampai dengan prosesnya selesai, yang sudah dilelangnya itu nilainya kurang lebih 2,1 miliar,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pola lelang serentak terbukti lebih menarik minat peserta bila dibandingkan pelelangan yang dilakukan per SKPD.
Barang-barang dengan nilai kecil pun tetap mencuri perhatian ketika dilelang dalam satu paket besar.
Bahkan unit yang sudah lama mangkrak dapat terserap karena adanya kompetisi harga dari para pembeli.
Pola ini dinilai mampu memaksimalkan pendapatan daerah dari aset-aset yang sudah tidak produktif.
Sementara itu, kendaraan dinas yang sebelumnya ditarik belum termasuk dalam lelang karena masih dalam proses penilaian.
Muzakkir menegaskan bahwa pelelangan kendaraan dinas akan dilakukan bila unit tersebut benar-benar tidak lagi diperlukan atau biaya perawatannya terlalu tinggi bagi anggaran daerah.
Pemprov tetap memprioritaskan pemanfaatan kendaraan dinas secara optimal di setiap SKPD.
“Tapi sepanjang masih diperlukan akan tetap dipakai oleh dinas-dinas yang bersangkutan sesuai dengan penunjang tugas pokoknya,” jelasnya. (adv)




