ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 2.159.771.000 setelah menyelesaikan rangkaian lelang aset yang sudah tidak dipergunakan lagi oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, kegiatan lelang tersebut dilakukan bersamaan di tiga titik, yaitu di KPKNL Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.
Sistem yang dipakai adalah open bidding sehingga masyarakat dapat mengikuti proses secara terbuka dan kompetitif.
Muzakkir menjelaskan bahwa aset yang dilepas merupakan barang-barang yang sudah berhenti berfungsi atau tidak diperlukan lagi dalam operasional pemerintahan.
“Kita sebetulnya untuk terkait dengan barang, itu kan menghimpun seluruh barang-barang yang sudah tidak dimanfaatkan lagi di seluruh SKPD,” terang Muzakkir, Senin (1/12/2025).
Seluruh barang tersebut telah melalui tahapan penghapusan dari daftar aset sebelum dilelang kepada publik.
Lelang kali ini menghimpun ribuan barang dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Tag



