ARUSBAWAH.CO - Untuk memperkuat peran produk lokal di pasar daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kalimantan Timur (DPPKUKM Kaltim) menggelar Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sekaligus Business Matching antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelaku usaha lokal.
Agenda ini berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, di Hotel Puri Senyiur Samarinda.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten III Setda Provinsi Kaltim, Ismiati, yang hadir mewakili Sekda.
Turut hadir pula Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kaltim, Buyung Dodi Gunawan.
Dalam sambutannya, Ismiati menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap belanja produk dalam negeri harus benar-benar diwujudkan, sesuai amanat Perpres 12/2021 dan Inpres 2/2022.
Regulasi tersebut mengharuskan minimal 40 persen belanja pemerintah diarahkan untuk UMKM dan koperasi, dengan nilai TKDN dan BMP setidaknya 40 persen.
“P3DN ini bukan sekadar angka atau kewajiban administratif. Lebih dari itu, ini wujud nyata keberpihakan kita terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Menurut Ismiati, Pemprov Kaltim sudah mengambil langkah konkret untuk mendukung program ini, salah satunya dengan mempertemukan langsung OPD dan pelaku UMKM melalui forum business matching.
Tag



