ARUSBAWAH.CO - DPRD dan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menata kembali program-program daerah untuk APBD 2026 setelah pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 73 persen.
Pemotongan ini membuat pendapatan daerah diproyeksikan defisit sekitar Rp6,1 triliun.
“Dari yang sebelumnya kita dapat Rp9 triliun, kita hanya dapat Rp3 triliun-an lebih,” jelas Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, saat menghadiri Rapat Kerja Banggar bersama TAPD di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (17/11/2025).
Pemprov menegaskan program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan, seperti gratispol dan jospol.
Namun, beberapa program lain, termasuk umrah gratis dan perjalanan religi bagi marbot serta penjaga rumah ibadah, akan mengurangi jumlah penerima.
“Gratispol aman tetapi volume (jumlah besaran) penerima programnya akan dikurangi. Misal kalau untuk umrah targetnya berapa ratus orang, tahun depan tidak sampai ratusan,” ungkap Sri Wahyuni.
“Jadi programnya tetap jalan hanya saja volumenya yang dikurangi,” lanjutnya.
Di sektor pendidikan, Pemprov memutuskan tidak mengurangi jumlah penerima pendidikan gratispol pada 2026.
Pendidikan dianggap sebagai fondasi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan.
Program pendidikan gratis sendiri telah berjalan lancar, termasuk pencairan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Kaltim, yang sudah masuk ke rekening masing-masing PTN.
“Untuk PTS (Perguruan Tinggi Swasta) masih menunggu rekeningnya yang belum aktif, dan beberapa proses administrasi yang perlu belum lengkap dan perlu dilengkapi oleh mahasiswa,” terang Sri.
Dampak paling besar dari pemangkasan TKD Rp6,1 triliun diperkirakan akan terlihat pada pembangunan infrastruktur.
“Kita tidak punya banyak ruang yang leluasa dalam membangun infrastruktur. Kita harus menyesuaikan dengan kapasitas kita, karena pengurangannya Rp6 triliun,” ucap Sri Wahyuni.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa pengurangan pendapatan kas daerah juga akan memengaruhi Bantuan Keuangan (Benkeu) untuk kabupaten dan kota.
“Pemangkasan pasti paling besar di Bankeu dari Rp1,9 triliun menjadi Rp250 miliar. Pasti akan terasa dampaknya di 10 kabupaten/kota,” tuturnya.
Selain itu, penyesuaian anggaran juga berdampak pada berbagai program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, yang porsi dananya turut dikurangi.
“Beberapa kegiatan di SKPD juga untuk proporsional. Termasuk pokir akan dikecilkan,” jelas Hasanuddin Mas’ud.
Hal ini menunjukkan bahwa seluruh lini pemerintahan di Kaltim harus menyesuaikan program dan belanja sesuai kapasitas anggaran yang tersisa, sehingga prioritas utama tetap menyentuh masyarakat. (adv)




