ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B, Senin (28/7/2025).
Rapat ini dipimpin oleh tiga wakil ketua DPRD, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.
Sebanyak 39 anggota DPRD turut hadir bersama unsur Forkopimda serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim: Terima Kasih atas Kolaborasi DPRD
Mewakili Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur H. Seno Aji menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD serta Panitia Khusus Ranperda RPJMD, atas dedikasi dan kerjasama dalam proses penyusunan hingga penetapan dokumen RPJMD tersebut.
“Kami mengapresiasi kerja keras DPRD Kaltim. Kerja sama inilah yang membuat dokumen strategis RPJMD bisa diterima dan disahkan bersama hari ini,” ujar Seno Aji dalam sambutannya.
RPJMD 2025–2029 Jadi Pedoman Arah Pembangunan Lima Tahun
Seno Aji menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi landasan utama bagi pembangunan daerah lima tahun mendatang.
Dokumen ini berisi arah kebijakan, penjabaran visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta berbagai program prioritas yang akan diimplementasikan di masa mendatang.
Penetapan ini juga menjadi simbol sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
“Inilah wujud komitmen bersama Pemprov dan DPRD untuk memastikan pembangunan yang terencana dan tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Penandatanganan Persetujuan Jadi Perda RPJMD
Rangkaian acara rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan DPRD sebagai bentuk legalisasi Ranperda menjadi Perda.
Pemerintah berharap Perda RPJMD ini bisa menjadi pedoman konkret bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun program yang selaras dengan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.” (adv)




