Namun rencana pembelian kendaraan tersebut akhirnya batal karena dealer tidak dapat menyediakan kendaraan dengan status pelat merah untuk kebutuhan pengadaan pemerintah daerah.
“Dealer tidak bisa mengeluarkan kendaraan dengan pelat merah untuk pengadaan tersebut. Jadi pembelian tidak bisa dilanjutkan,” jelas Dilan.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Samarinda mencari alternatif lain melalui skema penyewaan kendaraan.
Pemerintah kota kemudian berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar langkah yang diambil tetap sesuai aturan.
Defender Disewa Rp160 Juta per Bulan dari PT Indorent
Setelah melalui proses tersebut, Pemkot Samarinda akhirnya menyewa mobil Land Rover Defender dari perusahaan penyedia kendaraan PT Indorent yang berbasis di Jakarta.
Nilai sewa kendaraan itu mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dengan kontrak minimal tiga tahun.
Jika dihitung selama masa kontrak, total biaya sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp5,76 miliar.
“Kontraknya dari 2023 sampai 2026. Nanti apakah diperpanjang atau tidak, itu tergantung arahan pimpinan dan kondisi anggaran,” kata Dilan.
Sebelum menentukan pilihan, pemerintah kota juga sempat membandingkan beberapa kendaraan lain, termasuk Toyota Land Cruiser. Namun kendaraan tersebut tidak dipilih karena biaya sewanya dinilai jauh lebih mahal.
“Kalau Land Cruiser sewanya bisa di atas dua ratus juta per bulan. Jadi kami pilih yang lebih rendah,” ujarnya.
Defender Dipakai untuk Kegiatan Lapangan Wali Kota
Menurut Dilan, sistem sewa dinilai lebih praktis karena seluruh biaya perawatan dan servis kendaraan ditanggung oleh pihak penyedia.
Tag



