ARUSBAWAH.CO - Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor sampaikan bahwa saat ini pemerintah telah sediakan 2 unit mobil dan beberapa tenant pembayaran pajak dalam agenda permudah proses pajak di kalangan masyarakat.
Demikian disampaikan Ali Fitri Noor saat diwawancarai Arusbawah.co, Selasa ( 10/9/24) di Kantor Bapenda Kota Samarinda.
Disebutnya, bahwa dalam rangka program kerja menggalang pajak sebagai sumber pendapatan kepada negara, Badan Pendapatan Daerah Samarinda memberikan solusi terkait pembayaran perpajakan.
“Kita akui bahwa pajak dari sumber pendapatan negara sebagai sumber pendapatan daerah dalam hai ini adalah PBB, karena PBB adalah bagian dari pajak daerah, “ ucapnya.
“Solusi dari pemerintah itu adalah dibukanya tenant tempat pembayaran pajak serta mobil pajak keliling,” tambahnya.
Ali Fitri Noor menyampaikan terkait tenant (tempat) yang telah disediakan oleh Pemkot Samarinda terdapat di beberapa kantor kecamatan, kelurahan dan mal (pusat perbelanjaan) di Kota Samarinda.
Termasuk di mal yang telah tersedia yaitu Samarinda Central Plaza (SCP), Samarinda Square, dan Mesra Indah.
Waktu operasional tenant pembayaran pajak itu, yakni saat weekend.
“Sabtu dan Minggu saja selama bulan September ,” tambahnya.
Selain tenant di mal, disediakan pula 2 mobil pajak keliling, serta akan ada penambahan 2 mobil lagi dalam beberapa waktu ke depan.
“Terdapat 2 mobil milik pemerintah kota untuk melakukan pendekatan masyarakat,” ucapnya.
“Untuk rencana ke depan 2 unit penambahan mobil pajak. Jadi ada 4,” tambahnya.
Terkait masalah tugas dan jam operasi operasional, Ali Fitri Noor menyampaikan bahwa mobil pajak tersebut stand by pada satu titik tertentu dan akan berpindah jika ada permintaan.
“Kami juga menugaskan mobil keliling yang stand by di satu titik tertentu, “ ucapnya.
“Serta mobil pajak juga yang bertugas bergerak menuju lokasi yang harus dituju sesuai kebutuhan dan permintaan waktu,” tutupnya. (dil)




