ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan buka suara soal ramai perbincangan publik terkait dana endapan yang disebut-sebut “mengendap” di bank tanpa kejelasan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ia memastikan dana yang tersimpan di rekening pemerintah merupakan anggaran yang memang telah memiliki peruntukan jelas dan siap digunakan untuk membiayai kewajiban daerah, mulai dari gaji pegawai hingga pembayaran proyek pembangunan.
Rahmad menjelaskan, sistem pengelolaan anggaran pemerintah tidak memungkinkan seluruh dana dibayarkan sekaligus. Karena itu, sebagian dana tetap berada di bank hingga tiba waktu penggunaannya.
“Dana itu sudah punya pos anggaran, seperti gaji pegawai. Pembayaran gaji kan bertahap, tidak sekaligus untuk satu tahun penuh. Jadi melalui BKAD, dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito. Saya pikir semua kepala daerah melakukan hal yang sama,” ujarnya, Kamis (13/11).
Menurutnya, penempatan dana pada deposito bukan berarti uang tersebut menganggur. Justru cara itu dilakukan agar dana tidak diam di rekening giro dan tetap memberikan manfaat.
“Misalnya untuk pembayaran kontraktor. Jika ada kontrak Rp30 miliar, tentu tidak dibayarkan di awal. Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai. Sambil menunggu, dana itu ditempatkan di deposito,” jelas Rahmad.
Ia juga memastikan bahwa bunga deposito sepenuhnya kembali ke kas daerah dan tidak digunakan untuk kepentingan lain.
Langkah ini, katanya, merupakan bagian dari manajemen keuangan yang efisien dan transparan.
Selain meluruskan isu dana endapan, Wali Kota juga menyoroti lambatnya penyerapan anggaran oleh sejumlah perangkat daerah.
Ia mengimbau seluruh kepala dinas untuk mempercepat proses realisasi anggaran agar target kinerja tercapai.
“Kita dimonitor oleh Kemendagri. Jadi tidak boleh ada perjalanan dinas dulu sebelum serapan anggaran mencapai target,” tegasnya.
Rahmad menyebut, hingga saat ini serapan anggaran Kota Balikpapan masih berada di kategori kuning.
Realisasi keuangan baru sekitar 60 persen, sementara progres fisik pembangunan sudah hampir 80 persen.
Kondisi ini dipicu oleh pekerjaan yang secara fisik telah selesai, namun administrasinya masih tertunda. “Biasanya menjelang akhir tahun baru semuanya selesai,” pungkasnya.
Di akhir, Rahmad Mas'ud kembali menegaskan bahwa dana daerah yang tersimpan di bank bukanlah masalah “uang menganggur”, melainkan bagian dari mekanisme keuangan yang terstruktur dan diawasi ketat.
Pemkot menegaskan komitmennya pada transparansi, percepatan kinerja, dan pemanfaatan anggaran untuk kepentingan publik. (adv)




