“Misalnya untuk pembayaran kontraktor. Jika ada kontrak Rp30 miliar, tentu tidak dibayarkan di awal. Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai. Sambil menunggu, dana itu ditempatkan di deposito,” jelas Rahmad.
Ia juga memastikan bahwa bunga deposito sepenuhnya kembali ke kas daerah dan tidak digunakan untuk kepentingan lain.
Langkah ini, katanya, merupakan bagian dari manajemen keuangan yang efisien dan transparan.
Selain meluruskan isu dana endapan, Wali Kota juga menyoroti lambatnya penyerapan anggaran oleh sejumlah perangkat daerah.
Ia mengimbau seluruh kepala dinas untuk mempercepat proses realisasi anggaran agar target kinerja tercapai.
“Kita dimonitor oleh Kemendagri. Jadi tidak boleh ada perjalanan dinas dulu sebelum serapan anggaran mencapai target,” tegasnya.
Tag



