ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi menjalani Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Senin (3/11/2025).
Agenda evaluasi SAKIP tahun 2025 ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan mampu menerapkan tata kelola yang transparan, efisien, dan berorientasi hasil.
Evaluasi SAKIP berfungsi sebagai instrumen penilaian terhadap efektivitas perencanaan hingga capaian program pembangunan daerah serta keselarasan antara kebijakan, penggunaan anggaran, dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat.
Melalui evaluasi SAKIP ini, pemerintah pusat mendorong optimalisasi kinerja pemerintahan sesuai arah kebijakan nasional.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan pentingnya evaluasi SAKIP sebagai bagian dari peningkatan kualitas pada birokrasi.
“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi mekanisme untuk memastikan seluruh OPD bekerja secara terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Bagus Susetyo.
Karena jumlah OPD di Balikpapan mencapai 38 unit, evaluasi SAKIP dilakukan dengan sistem sampling.
Sejumlah OPD berkinerja unggul diminta memaparkan strategi, inovasi, serta pencapaian program di hadapan tim evaluator saat evaluasi SAKIP.
Tag



