ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengevaluasi Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, termasuk Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD 2025.
Evaluasi dilakukan bersama BPKAD Provinsi Kaltim di Hotel Midtown Samarinda, Jumat (17/10/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi tim BPKAD Kaltim terdapat sejumlah catatan koreksi, baik terkait belanja maupun pendapatan daerah.
“Evaluasi yang dilakukan tadi sudah diklarifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar. Kami juga akan menyusun jawaban tertulis untuk menjadi dasar proses RAPBD di DPRD nanti,” ujar H Sunggono.
Ia berharap catatan koreksi ini dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Kukar dalam proses APBD selanjutnya.
Potensi Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Perubahan Anggaran 2026
Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, A Muzakkir, menambahkan, struktur anggaran tahun 2026 kemungkinan akan mengalami perubahan signifikan akibat potensi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Beberapa anggaran yang bersifat wajib akan berubah, misalnya infrastruktur yang tidak masuk kategori wajib,” kata A Muzakkir.
Proses penyesuaian anggaran telah dilakukan beberapa kali melalui koordinasi antara BPKAD, TAPD Kukar, dan DPRD Kaltim.
Penandatanganan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) telah dilakukan, namun dengan catatan kemungkinan adanya perubahan akibat kebijakan pusat.
BPKAD juga melakukan verifikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2026, menyesuaikan kebutuhan barang dengan kondisi anggaran yang baru.
Tantangan Stabilitas Keuangan Daerah
A Muzakkir menekankan, BPKAD Kaltim akan menghadapi tantangan berat untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah potensi penurunan pendapatan signifikan dari pemerintah pusat.
Fokus utama ke depan adalah:
- Meningkatkan pendapatan daerah mandiri
- Efisiensi belanja daerah
Langkah ini penting untuk memastikan kelangsungan pembangunan di Kukar tetap berjalan, meski menghadapi penyesuaian anggaran akibat kebijakan pusat.
“Kami akan terus memantau dan menyesuaikan prioritas anggaran agar Pemkab Kukar tetap mampu memenuhi kebutuhan pelayanan publik,” tutupnya. (adv)




