Advertorial

Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

Kamis, 13 November 2025 16:0

KOPERASI - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan (Foto: Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam  dalam mendukung dan menindaklanjuti kebijakan terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan, sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Koperasi Merah Putih hadir sebagai motor penggerak kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, yang selaras dengan Asta Cita kedua, serta mendorong pemerataan ekonomi dari desa sebagai wujud Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, mewakili Bupati Kukar, menyampaikan bahwa Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan UKM terus mengakselerasi pendirian koperasi dengan menyediakan pelatihan bagi lembaga-lembaga koperasi.

“Alhamdulillah, saat ini Koperasi Merah Putih telah hadir di seluruh desa dan kelurahan di Kukar,” ujarnya saat membuka Pelatihan Peningkatan SDM Koperasi Merah Putih di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (13/11/25).

Ahyani menambahkan, setelah koperasi berdiri, pembinaan berkelanjutan menjadi langkah penting berikutnya.

Pelatihan SDM yang digelar ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas para pengurus agar mampu mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia mengingatkan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan banyak koperasi yang berhenti beroperasi karena kurangnya pengawasan dan pembinaan yang konsisten.

Karena itu, ia menegaskan perlunya pembentukan Tim Terpadu yang melibatkan OPD terkait, akademisi, perbankan, profesional, dan praktisi untuk memastikan penguatan serta pengawasan koperasi Merah Putih di Kukar.

Tim ini diharapkan dapat memantau perkembangan koperasi sekaligus menyusun roadmap yang terintegrasi dengan RPJMD Kukar 2025–2029 dan Renstra perangkat daerah.

Dinas Koperasi dan UKM pun diminta segera menindaklanjuti pembentukan tim tersebut sesuai regulasi yang ada.

Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan usaha Koperasi Merah Putih harus mempertimbangkan ekosistem ekonomi yang sudah berjalan di desa, termasuk BUMDesa dan pelaku UMKM.

“Kami berharap kehadiran Koperasi Merah Putih justru memperkuat kolaborasi, bukan menjadi pesaing yang melemahkan usaha warga atau lembaga ekonomi lain,” pungkasnya.

(adv)

Tag

MORE