Arus Publik

Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman 2026: Empat Kandidat Sudah Daftar Online

Empat kandidat mulai merespons penjaringan Rektor Unmul 2026

Jumat, 8 Mei 2026 23:13

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unmul, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono bersama Sekretaris Panitia Dr. apt. Niken Indriyanti, M.Si saat memberikan keterangan di Gedung Rektorat Unmul

ARUSBAWAH.CO - Universitas Mulawarman (Unmul) resmi memulai tahapan penjaringan bakal calon Rektor untuk masa jabatan 2026-2030. 

Pendaftaran bakal calon telah dibuka sejak 5 Mei hingga 12 Mei 2026 melalui sistem daring (online).

Hingga saat ini, tercatat sudah ada empat kandidat yang menunjukkan respons untuk maju. 

Panitia masih menunggu kelengkapan berkas administrasi hingga batas waktu penutupan.

Perkembangan tersebut dijelaskan langsung oleh Ketua Panitia Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Rektor Unmul, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, saat diwawancarai langsung di Gedung Rektorat Unmul, Jumat (8/5/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Agung didampingi oleh Dr. apt. Niken Indriyanti, M.Si. selaku Sekretaris Panitia.

Prof. Agung menegaskan bahwa secara aturan, proses ini wajib menghasilkan minimal tiga nama calon untuk diajukan ke kementerian. 

Hal ini sekaligus menepis rumor yang beredar mengenai adanya upaya mengarahkan pemilihan agar hanya memunculkan dua kandidat tertentu.

"Tidak bisa (hanya dua kandidat), itu tidak memenuhi syarat. Harus tiga nama yang muncul di tahap akhir penyaringan. Kami tidak bisa menduga-duga hasil akhirnya, tapi ketentuannya tetap harus tiga. Kami juga tidak bisa menyetir pilihan anggota Senat karena mereka memiliki otoritas individual masing-masing," tegas Prof. Agung.

Independensi Panitia dan Aturan Baru

Proses pemilihan kali ini membawa perubahan signifikan, terutama pada sisi kelembagaan panitia yang kini diwajibkan mandiri dan bebas dari unsur pemilik suara di Senat universitas demi menjaga netralitas. 

Pembentukan panitia tahun ini merujuk pada Peraturan Senat Nomor 1 Tahun 2025. 

Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan bagi anggota Senat untuk merangkap sebagai panitia pemilihan.

"Tujuannya adalah menjaga netralitas. Panitia tidak memiliki hak pilih, sehingga fungsinya murni sebagai pelaksana teknis atau semacam event organizer. Kami membantu Senat menyelenggarakan proses ini tanpa memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis," ujar Prof. Agung.

Ia memaparkan bahwa tim kepanitiaan yang berjumlah 31 orang tersebut telah bekerja secara intensif sejak awal April 2026 untuk mengawal setiap tahapan sesuai prosedur yang berlaku. 

Menanggapi adanya isu mengenai potensi "cawe-cawe" politik dari pihak luar, Prof. Agung tidak menampik bahwa posisi Rektor secara struktural memiliki dimensi politis karena Surat Keputusannya (SK) diterbitkan langsung oleh Pemerintah Pusat. 

Namun, ia menekankan pentingnya menjaga independensi kampus melalui Pakta Integritas yang telah ditandatangani panitia.

Detail Mekanisme Suara: Dominasi Senat dan Peran Menteri

Mengenai mekanisme penentuan pemenang, Prof. Agung membedah secara mendalam komposisi pemungutan suara yang sering menjadi perhatian publik. 

Total suara akhir merupakan akumulasi dari 65 persen suara Senat universitas dan 35 persen suara Menteri Pendidikan, Tinggi, Sains dan Teknologi.

Saat ini, Senat Unmul memiliki 94 anggota. 

Namun, satu hal yang perlu dipahami masyarakat adalah cara penghitungan suara Menteri yang bersifat proporsional.

"Porsi 35 persen suara menteri itu dihitung berdasarkan jumlah anggota Senat yang hadir saat rapat pemilihan. Jadi, total suara menteri setara dengan 35 persen dari total kehadiran Senat,” urainya.

Berbeda dengan sistem lama di mana suara menteri diputuskan di Jakarta, saat ini perwakilan kementerian biasanya akan hadir langsung di kampus untuk memberikan suara dalam rapat Senat tertutup. 

Meski suara menteri memiliki bobot besar, dukungan mayoritas dari internal Senat (65%) tetap menjadi faktor penentu utama dalam memenangkan kursi pimpinan universitas tersebut.

Berdasarkan linimasa resmi, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 20 Mei 2026, yang dilanjutkan dengan penyaringan visi-misi hingga pemungutan suara final pada 20-21 Juli 2026. (son)

 

Tag

MORE