ARUSBAWAH.CO - Kebutuhan dasar, yakni penyediaan air minum menjadi hal yang masih tetap jadi program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Terkait ini, sudah ada program yang dilakukan yakni Sistem Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (SPAM-BM).
Disampaikan Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutim, Jamil Harahap mengatakan, program ini dilaksanakan di desa.
Pendampingan pun dilakukan pihaknya melalui bimtek, serta pendampingan di lapangan.
"Jadi, pendampingan kita lakukan," katanya, Senin (18/11/2024).
Tag