Arus Publik

Pemda Kukar Didesak Tegas: Berpihak ke Buruh atau Investor di Isu UMK–UMSK Migas 2026?

Dialog Publik Soroti Keberpihakan Pemda Kukar

Selasa, 28 April 2026 12:10

Founder Arusbawah.co, Yakub, turut menyoroti lemahnya implementasi kebijakan pengupahan di sektor migas/ Foto: Niaga Asia

ARUSBAWAH.CO -  Isu keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap buruh atau investor mencuat dalam dialog publik bertema Implementasi UMK dan UMSK Penunjang Migas 2026.

Kegiatan yang digelar di Haha Caffe, Minggu (26/4/2026) malam itu menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sekda Kukar Sunggono Kasnu, Anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto, Ketua FSPMI Kukar Andityo Kristianto, serta perwakilan SP Kahutindo Kukar.

GMNI: Negara Tak Boleh Netral dalam Konflik Buruh vs Investor

Perwakilan GMNI Kukar, Ferdianur, menjadi salah satu suara kritis dalam forum tersebut.

Ia mempertanyakan posisi Pemda dan DPRD jika terjadi benturan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan pekerja.

“Jika terjadi konflik, di mana posisi pemerintah? Apakah berani berpihak pada keadilan sosial?” tegasnya.

Menurutnya, dalam perspektif ideologi kerakyatan, negara tidak boleh bersikap netral dalam konflik struktural. Sikap netral justru berpotensi memperpanjang ketidakadilan.

“Keberhasilan pembangunan bukan hanya soal besarnya investasi, tapi sejauh mana keadilan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung prinsip justice delayed is justice denied, yang berarti keadilan yang tertunda sama dengan ketidakadilan.

Masalah Utama Bukan Angka Upah, Tapi Implementasi

Founder Arusbawah.co, Yakub, turut menyoroti lemahnya implementasi kebijakan pengupahan di sektor migas.

Menurutnya, persoalan bukan terletak pada besaran upah yang telah ditetapkan, melainkan pada pelaksanaan di lapangan.

“Pekerja menerima upah dengan alfa 0,75 di kisaran Rp4,1 juta. Tapi masalah utamanya bukan angka, melainkan implementasi,” ungkapnya.

Tag

MORE