Advertorial

Pembentukan AKD di DPRD Kaltim, Info Terbaru Menunggu Surat Fraksi untuk Ajuan Nama Calon 

Senin, 2 Desember 2024 3:9

Gedung DPRD Kaltim/ Foto: HO

ARUSBAWAH.CO - Percepatan untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih terus dilakukan pihak DPRD Kaltim.

Sebelumnya, proses pembentukan AKD sempat terundur sejak Oktober akhir hingga November 2024 awal lalu.

Proses kemudian juga terundur akibat kesibukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Saat, ini agenda untuk pembentukan AKD di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim kembali di-running.

Informasi dihimpun, kelompok kerja yang menyusun Tata Tertib DPRD Kaltim juga telah menyelesaikan tugasnya sebagai rangkaian untuk pembentukan AKD.

Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo sampaikan AKD diperlukan agar kedewanan bisa melakukan tugas utama mereka dengan tertib dan terarah, yakni pada fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi.

"AKD memudahkan kami untuk fokus pada program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Minggu (1/12/2024).

Dicontohkan, dengan adanya AKD, maka dewan sudah bisa mengagendakan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal persoalan yang terjadi di masyarakat.

Saat ini, untuk proses pembentukan AKD, memasuki tahap pengajuan nama-nama calon anggota dari setiap fraksi di DPRD Kaltim.

Pimpinan DPRD disiapkan untuk mengirimkan surat kepada fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon, yang kemudian akan dibahas dalam rapat finalisasi.

Tenggat waktunya, dikejar sebelum akhir Desember 2024 ini.

Sigit Wibowo pun berharap AKD ini bisa selesai sesuai waktu yang dijadwalkan.

"Jika AKD sudah terbentuk, tugas-tugas dewan juga bisa dilakukan segera," katanya. (adv)

Tag

MORE