Beberapa pengembang diantaranya yakni, REI, HIMPERRA dan APERSI.
Setelah dilakukan verifikasi oleh pihak bank dan pengembang, proses redeem akan dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Lewat pengembang, karena kita harus memastikan penerimanya memang membeli perumahan. Dari pengembang nanti dengan perbankan baru ada redeem dan daftar penerimanya,” tambah Sri.
Program ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi warga Kaltim yang selama ini kesulitan membayar biaya awal pembelian rumah, sekaligus menjadi stimulus bagi sektor perumahan rakyat dan pengembang lokal.
Dorongan Pemprov Kaltim untuk Pelaku UMKM Melalui KUR
Selain membantu kepemilikan rumah untuk MBR, Pemprov Kaltim juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan program KUR sebagai akses pembiayaan modal usaha.
Saat ini, bunga KUR hanya 6 persen per tahun, dengan selisih bunga yang ditanggung oleh perbendaharaan negara.
Tahun ini, kuota penerima KUR di Kaltim mencapai 1.000 orang.
Tag



