Advertorial

DPRD Samarinda

Pansus LKPJ Catat Dua Masalah Proyek Kolam Retensi Sempaja Lestari Indah

Sabtu, 2 Mei 2026 14:40

PANSUSU - Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Di kawasan Perumahan Sempaja Lestari Indah (SLI), Kota Samarinda, Kalimantan Timur, proyek kolam retensi dengan nilai anggaran sekitar Rp28 miliar kembali masuk dalam sorotan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda

Fasilitas pengendali banjir tersebut dinilai belum mampu menjalankan fungsi sebagaimana yang diharapkan sejak awal pembangunan.

Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi beberapa waktu lalu untuk melihat kondisi nyata di lapangan. 

Kunjungan itu dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dari hasil peninjauan tersebut, muncul dua catatan penting yang menjadi perhatian Pansus. Salah satunya terkait mutu pekerjaan yang dianggap belum sejalan dengan besaran anggaran yang telah digunakan.

Rohim mengatakan bahwa Pansus memberi perhatian utama pada aspek kualitas dalam evaluasi proyek di lapangan.

Menurut penjelasannya, pembangunan kolam retensi tersebut dibagi ke dalam dua tahap pengerjaan. 

Tahap pertama menggunakan anggaran sekitar Rp19 miliar, sedangkan tahap lanjutan pada 2025 mencapai Rp9 miliar yang mencakup pembangunan jalan, drainase, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Memang dari teman-teman Pansus menemukan yang pertama soal kualitas pengerjaan kegiatan yang dianggap kurang rapi dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Sementara itu, temuan lain yang dianggap lebih krusial berkaitan dengan belum optimalnya fungsi kolam retensi

Hal ini terjadi karena saluran outlet menuju drainase utama belum tersambung secara sempurna akibat kendala pembebasan lahan yang belum selesai.

Kondisi tersebut menyebabkan air yang masuk ke dalam kolam tidak dapat dialirkan keluar dengan baik, sehingga fungsi utama sebagai pengendali banjir belum berjalan maksimal.

“Sekarang kalau hujan, kemudian air masuk ke kolam retensi, terus tidak bisa dibuang, berarti kolam retensinya kan belum bisa berfungsi. Artinya target yang dikerjakan dari kolam retensi 2025 itu masih belum optimal karena ada masalah itu,” tegas Rohim.

Pansus LKPJ menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius mengingat nilai anggaran yang telah digelontorkan cukup besar. 

Komunikasi antara pemerintah kota dan DPRD juga dianggap penting agar hambatan di lapangan bisa segera ditangani.

“Karena ini kan lumayan anggarannya kurang lebih Rp28 miliar, tapi ternyata sampai saat ini belum bisa berfungsi secara optimal,” ujarnya.

Saat ini, Pansus LKPJ masih melakukan verifikasi serta penelaahan data dan kondisi lapangan untuk memastikan seluruh temuan tercatat dengan baik. 

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disusun menjadi rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Samarinda.

Rekomendasi itu diarahkan sebagai bahan perbaikan agar kekurangan dalam pelaksanaan proyek tidak kembali terjadi pada pengelolaan anggaran tahun berikutnya.

“Dengan berbagai catatan-catatan kalau ada kekurangan, ada kesalahan itu tidak terulang lagi. Jadi ini nanti output dari LKPJ ini rekomendasi masukan untuk pengelolaan anggaran di tahun selanjutnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa berbagai catatan terkait kekurangan maupun kesalahan harus menjadi bahan perbaikan agar tidak terulang kembali. Ia juga menyebut bahwa hasil LKPJ nantinya akan menjadi rekomendasi dan masukan bagi pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya. (adv/naa)

Tag

MORE