ARUSBAWAH.CO - Program pemberian beasiswa untuk mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sudah beberapa kali menjadi program dari Gubernur Kaltim dari masa ke masa.
Almarhum Awang Faroek (2008 - 2018) dikenal dengan program Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC).
Berlanjut di era Isran Noor (2018 - 2023), programnya dikenal dengan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT).
Kini, di periode gubernur Rudy Mas'ud (2025 - sekarang), beasiswa untuk pelajar/mahasiswa tetap dilanjutkan melalui program Gratispol Pendidikan.
Terdata, sesuai dengan publikasi Pemprov Kaltim, anggaran Rp 750 Miliar disiapkan pemerintah untuk program Gratispol Pendidikan pada 2025.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menjadi OPD untuk alokasi anggaran Gratispol Pendidikan tersebut.
Temuan BPK soal Beasiswa
Perihal beasiswa, dengan anggaran yang cukup besar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, lembaga negara yang diberi mandat untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, telah menerbitkan laporan soal pelaksanaan program beasiswa ini pada periode sebelumnya (2024).
Redaksi himpun berdasarkan laporan terbaru BPK di 2024 lalu, ada beberapa temuan yang ada pada pelaksanaan program beasiswa era Isran Noor.
Di laporan itu, tercantum adanya kelemahan yang akan redaksi rangkum per item sesuai dengan laporan BPK Kaltim berjudul "Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 di Samarinda" dengan Nomor : 22.B/LHP/XIX.SMD/5/2025, terbit tertanggal : 21 Mei 2025
Temuan Pertama
BPK menemukan adanya penerima beasiswa ganda dalam program beasiswa Pemprov Kaltim.
Dari hasil pemeriksaan, total nilai beasiswa ganda tersebut mencapai Rp1,46 miliar.
Maksud dari penerima ganda, adalah pelajar/mahasiswa mendapatkan beasiswa dari provinsi, dan juga mendapatkan beasiswa dari kabupaten/ kota.
Dalam temuan itu, terdapat 120 penerima yang terindikasi mendapatkan beasiswa lebih dari satu kali.
Jika dirinci, masing-masing tersebar di beberapa kabupaten/kota, di antaranya:
- Penajam Paser Utara: 1 penerima (Rp6 juta)
- Berau: 1 penerima (Rp6 juta)
- Kutai Barat: 13 penerima (Rp92 juta)
- Kutai Kartanegara: 1 penerima (Rp6 juta)
Sementara total keseluruhan dari penerima ganda di kabupaten/kota lain ikut menyumbang akumulasi hingga Rp1,46 miliar.
Pada laporan BPK Kaltim, Ketua Tim BP-BKT menjelaskan, masalah ini terjadi karena belum sinkronnya data antara Pemprov Kaltim dengan kabupaten/kota.
Idealnya, setelah Pemprov menetapkan penerima beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan, pemerintah kabupaten/kota menyesuaikan data agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Begitu juga sebaliknya, jika kabupaten/kota terlebih dahulu menetapkan penerima beasiswa, maka Pemprov akan menyesuaikan,” jelasnya dalam laporan hasil pemeriksaan.
- BREAKING NEWS - Dayang Donna Dipanggil KPK untuk Pemeriksaan, Jadwalnya di Selasa Besok
- Penerimanya Tutup Usia/ Pindah Domisili, Rp 235 Juta Terlaporkan Sukses Salur di Item Belanja Bansos Kaltim 2024
- Porsi TKD Kaltim 2025 di Angka Rp 8,7 Triliun, Terbesar di DBH SDA Minerba - Royalti! Tahun Depan Kena Pangkas Berapa?
Tag




