ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan pagu indikatif perangkat daerah dalam Penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025.
Berdasarkan dokumen yang didapatkan redaksi Arusbawah.co, total pagu yang disusun Pemprov Kaltim mencapai Rp21,69 triliun.
Dari total itu, termasuk di antaranya adalah anggaran di Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim.
Dinas ini tercatat mendapat pagu anggaran sebesar Rp37,8 miliar pada Rancangan Akhir P-RKPD 2025.
Dari total itu, muncul alokasi Rp1,7 miliar untuk pembiayaan jasa publikasi bagi influencer.
Sementara beberapa anggaran untuk program lain dihapus.
Program Pengembangan Desa Wisata Dipangkas Jadi Kosong
Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi Arusbawah.co, program pengembangan desa wisata yang sebelumnya dialokasikan Rp250 juta pada rancangan awal, dipangkas menjadi tak ada rupiah.
Begitu pula pengembangan desa di wisata Semayang yang awalnya tercatat Rp9 juta, kini juga terpotret tanpa rupiah.
Yang tersisa, hanya anggaran untuk pembiayaan jasa publikasi influencer senilai Rp1,7 miliar.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka berapa jumlah pasti influencer yang akan digandeng Pemprov Kaltim dalam program tersebut.
Mekanisme pemilihan, kriteria, hingga pola kerjanya juga belum disampaikan secara resmi ke publik.
Penjelasan BPKAD Kaltim Soal Anggaran Influencer
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggaran tersebut memang berasal dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
“Ini bagian dari strategi promosi pariwisata Kalimantan Timur,” ucap Muzakkir, melalui pesan WhatsApp kepada Arusbawah.co, Selasa (16/9/2025).
Ditanya soal peruntukan anggaran itu apakah benar untuk 30 influencer, Muzakkir menegaskan hal tersebut merupakan usulan dari masing-masing perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Itu betul anggaran yang diusulkan oleh dinas masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsi,” katanya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah anggaran itu termasuk untuk kampanye digital, publikasi, atau promosi program pemerintah di dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Muzakkir mengiyakan.
“Iya,” jawabnya singkat.
Namun, saat ditanya soal teknis pelaksanaan program, seleksi influencer, hingga ada tidaknya petunjuk teknis (juknis), Muzakkir menyatakan hal itu bukan ranah BPKAD.
“Secara teknis ada di Dinas Pariwisata yang mengatur. Kepala Dinas Pariwisata, karena secara teknis di sana yang merencanakan,” jelasnya.
Kritik Tajam: Penggunaan Uang Publik untuk Influencer
Di sisi lain, rencana pengucuran dana Rp1,7 miliar untuk influencer ini menuai kritik.
Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30, mempertanyakan dasar hukum dan urgensi penggunaan anggaran publik untuk membayar influencer pribadi.
“Kalau untuk pemberian anggaran influencer ini kan enggak ada dasar hukumnya. Nah, artinya apa? BPK, BKP dan inspektorat itu wajib memeriksa. Hak kuasa pengguna anggaran siapa menerimanya,” kata Buyung dikonfirmasi terpisah.
Ia menilai, setiap pengeluaran APBD harus memiliki keluaran atau hasil yang jelas.
“Dan mereka harus membuktikan influencer itu apa kontribusinya untuk pembangunan daerah. Harus ada keluaran dalam bentuk apa? Bentuk video misalnya, bentuk film misalnya gitu ya. Mana bentuknya?” ujarnya.
Buyung juga mempertanyakan urgensi pengeluaran dana besar hanya untuk membiayai influencer di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Apa manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur sampai hatinya pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 1,7 miliar? Anggaran ini kan berbasis kinerja ya,” katanya.
Menurutnya, penggunaan anggaran publik untuk influencer berpotensi hanya menjadi ajang pencitraan semata.
“Kalau hanya untuk pencitraan, ya buat apa namanya humas, buat apa namanya protokol, buat apa namanya Diskominfo. Influencer ini bukan badan hukum,” ujarnya.
Minta Daftar Nama dan SPJ Influencer Diumumkan
Buyung meminta agar Pemprov Kaltim membuka daftar nama influencer yang akan menerima dana tersebut, termasuk besaran dana yang diterima masing-masing.
“Harus berani buka nama-nama siapa influencer itu. Kadang mereka mau ambil dari uang publik. Dan wajib membuka informasi itu siapa saja yang menerima,” katanya.
Ia bahkan menilai, program ini tidak ada dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Itu kan sesuatu yang tidak penting yang tidak ada masuk di RPJMD, tidak masuk di Rancangan pembangunannya. Sampai hatinya mengeluarkan 1,7 Miliar itu hanya untuk membiayai influencer. Itu pemborosan anggaran di tengah efisiensi,” ujarnya.
Buyung juga menegaskan bahwa BPK, BPKP, dan Inspektorat harus turun memeriksa pengeluaran ini.
“APBD enggak boleh diberikan tanpa dasar hukum. Kita mau tanya, influencer-nya media kah? Apakah bagian dari OPD kah? Atau lembaga yang punya payung hukum? Kenapa sampai menerima uang dari APBD. 1,7 miliar itu harusnya dikelola lewat tender atau lelang,” katanya.
Ia memperingatkan bahwa setiap penerima dana publik wajib membuat laporan pertanggungjawaban atau SPJ yang jelas.
“SPJ-nya itu harus dalam bentuk apa? Video kah, film, apa yang mereka harus lakukan. Mereka harus melaporkan apa saja. Siapa saja namanya, berapa dia dapat,” tegas Buyung.
Buyung juga menegaskan, bila nanti ditemukan pelanggaran, maka uang tersebut harus dikembalikan ke kas daerah.
- Seberapa Bergantung Kaltim pada Transfer ke Daerah? Ini Persentasenya di 10 Kabupaten/Kota
- Respons Publik soal 'Tak Etis' Hasan Mas'ud, Ngeles-nya Jorok hingga Tak Paham Etika Penyelenggara Negara
- Wahyudin Legowo Tak Dipilih Gubernur Pimpin Perusda Ketenagalistrikan, Sempat Presentasi soal Solusi Perizinan dan Bisnis Listrik di IKN
Purwadi Nilai Pemda Tak Mengerti Persoalan Dasar Pariwisata
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai dengan adanya anggaran influencer Rp 1,7 Miliar itu, ia merasa bahwa Pemda sampai saat ini masih belum memahami persoalan dasar pada sektor pariwisata Kaltim.
Menurutnya, pengenalan wisata yang dilakukan influencer bukanlah hal yang sangat dibutuhkan di sektor pariwisata Kaltim.
Ada hal lain yang sebenarnya butuh campur tangan lebih dari pemerintah, dari pada sekedar influencer.
"Problem dasar itu infrastruktur dalam arti luas. Jangkauan jalan daratnya jelek, dan mungkin parah. Lalu, listrik, air, internet, money changer. Saya pernah bertemu turis mereka mengeluhkan kesulitan untuk menukarkan uang ke rupiah," ucapnya.
Selain itu, Purwadi yang juga pernah melakukan kajian-kajian soal ekonomi pariwisata itu, menceritakan kisah yang pernah ia dengar langsung dari lapangan. Soal bagaimana meskipun Kaltim punya "emas" dalam sektor pariwisata, tetapi tak mampu menjualnya ke sektor internasional.
"Ada cerita dari Mahulu. Tahu tidak kenapa Mahulu dicoret jadi tuan rumah arum jeram internasional. Bukan karena di sana itu tak memiliki arum jeram kelas dunia, tetapi pada saat dilakukan pengecekan, ternyata pihak penyelenggara tak bisa mendapatkan akses rumah sakit yang cepat, infrastuktur-infrastuktur dasar, yang membuatnya gagal terpilih. Sampai menangis pihak di sana (Mahulu) karena gagal terpilih. Masalahnya ini kelasnya internasional" katanya.
Dari sana, ia anggap bahwa penggunaan influencer itu, hanyalah sebatas make up pemanis, yang tak menyentuh persoalan dasar yang benar-benar dibutuhkan untuk sektor ekonomi pariwisata bisa bangkit.
"Saya pernah sampaikan, bahwa misalkan Kaltim itu punya warung produk bagus semua, tetapi kalau akses menuju produk itu sulit, ya akan sulit pula terjual. Di Jawa, kalau kita turun dari bandara Jogja misalnya, akses ke tempat wisata sangat-sangat mudah. Bisa pakai kereta. Bayangkan kalau misalnya di Samarinda, mau ke Berau, harus naik travel dulu, bayarnya berapa lagi," katanya.
Hal lain yang juga ia nilai perlu dapatkan penjelasan adalah soal blue print rencana Dinas Pariwisata soal bagaimana penggunaan influencer ini.
"Itu harus ada. Berapa sih target peningkatan wisatawan asing atau wisatawan dalam negeri yang masuk usai adanya influencer ini. Itu mereka harus punya," katanya.
Di akhir, Purwadi pun setuju, jika Pemprov hanya melakukan polesan pada pengenalan melalui influencer, selama tidak menyasar tepat pada inti masalah, yakni fasilitas dasar sektor pariwisata, PAD dari sektor itu akan sulit bertambah.
'Coba tanya berapa PAD pariwisata itu, Pasti kecil itu," pungkasnya.
Belum Ada Jawaban dari Dinas Pariwisata Kaltim
Terakhir, hingga berita ini ditulis, wartawan Arusbawah.co telah berupaya menghubungi langsung Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pariwisata untuk meminta penjelasan terkait teknis pelaksanaan program pembiayaan jasa publikasi influencer tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.
Berita ini disusun berdasarkan dokumen resmi P-RKPD 2025 yang diperoleh redaksi dan hasil konfirmasi kepada pihak terkait.
Setiap informasi tambahan atau klarifikasi dari Dinas Pariwisata Kaltim akan dimuat pada pemberitaan berikutnya apabila telah diterima redaksi.
(wan)




