ARUSBAWAH.CO - Baru-baru ini viral di media sosial sejumlah pengunjung mengaku dipalak oleh oknum yang meminta uang parkir dan pengawalan hingga Rp 250 ribu.
Insiden itu menimbulkan keresahan di tengah upaya pemerintah membangun citra positif ibu kota baru.
"Itu ulah oknum, dan saat ini sudah diproses di Polda," tegas Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung saat ditemui redaksi Arusbawah.co, pada Sabtu (08/02/2025).
Menurutnya, aksi pungutan liar ini melibatkan orang-orang yang baru datang ke IKN dan mengaku sebagai tukang parkir.
Ia lihat, beberapa dari mereka bekerja sama dengan oknum lain untuk meraup keuntungan dari pengunjung.
Pemerintah memastikan tidak akan tinggal diam menghadapi praktik ilegal ini.
"Kalau ada orang Otorita IKN terlibat, langsung proses. Silakan laporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan," kata Onesimus.
Ia menekankan bahwa Otorita IKN berkomitmen memberantas semua bentuk pungli, terutama jika melibatkan pejabat internal.
Sebagai langkah tegas, Satgas di IKN kini diperkuat.
"Satgas ini akan menangani semua kegiatan ilegal, bukan cuma pertambangan atau lingkungan hidup," jelas Onesimus.
Lebih lanjut, Otoritas akan memastikan tidak ada lagi celah bagi oknum untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
Meski demikian, pertanyaan tentang bagaimana oknum bisa dengan mudah menguasai area parkir di IKN.
Onesimus mengungkapkan bahwa mereka bukan warga asli Kalimantan Timur.
"Yang saya tahu, mereka berasal dari Sumatera dan belum setahun di sana, tapi kok bisa menguasai parkir di rest area?" ujarnya heran.
Menurutnya, pihak aparat telah menangani kasus ini secara serius.
Beberapa oknum sudah diamankan dan diperiksa.
"Kalau mau lebih jelas, silakan cek langsung ke Polsek Sepaku," katanya.
Ia memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, dan siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai aturan.
Ia menghimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkunjung ke IKN.
Jika menemukan praktik pungli atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.
"IKN harus bebas dari tindakan ilegal. Ini bukan sekadar janji, tapi komitmen kami," pungkas Onesimus. (wan)
