ARUSBAWAH.CO - Bagi sebagian orang, sensus mungkin hanya identik dengan pendataan dan deretan angka statistik.
Namun bagi pelaku usaha, pedagang kecil, pemilik warung, hingga UMKM yang tersebar di sudut-sudut Kota Samarinda, data tersebut bisa menentukan arah kebijakan yang akan mereka rasakan dalam beberapa tahun ke depan.
Karena itu, DPRD Kota Samarinda meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan data yang benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai kualitas data menjadi faktor paling penting dalam pelaksanaan sensus tersebut.
Menurutnya, hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan program ekonomi.
"Data yang dihasilkan harus merefleksikan kondisi riil di lapangan agar mampu menjadi kompas utama dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah," ujarnya.
Menentukan Arah Kebijakan Selama Satu Dekade
Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
Pendataan ini tidak hanya mencatat jumlah usaha yang ada, tetapi juga memotret perkembangan sektor ekonomi nonpertanian secara menyeluruh.
Di tengah perubahan pola bisnis yang semakin cepat, mulai dari digitalisasi usaha hingga munculnya berbagai model ekonomi baru, sensus menjadi instrumen penting untuk memahami bagaimana perekonomian berkembang dari waktu ke waktu.
Bagi pemerintah daerah, hasil sensus dapat menjadi pijakan dalam menyusun program yang lebih tepat sasaran.
Sementara bagi dunia usaha, data tersebut dapat menjadi referensi untuk melihat peluang pasar dan arah pertumbuhan ekonomi.
UMKM Jangan Sampai Terlewat
Novan menyambut baik langkah BPS yang mulai gencar melakukan sosialisasi menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan hingga tingkat kelurahan sangat penting agar seluruh pelaku usaha, terutama UMKM, dapat terdata dengan baik.
Sebab tidak sedikit usaha kecil yang tumbuh di lingkungan permukiman dan menjadi sumber penghidupan keluarga.
Jika tidak terdata secara optimal, potret ekonomi yang dihasilkan bisa menjadi kurang utuh.
"Supaya hasil sensus sepuluh tahunan ini tidak berakhir sebagai dokumen statistik pasif di rak meja kerja, harus ada integrasi nyata dengan program kerja pemerintah daerah," katanya.
Data Harus Menjadi Dasar Kebijakan, Bukan Sekadar Arsip
DPRD Samarinda menegaskan bahwa hasil sensus nantinya tidak boleh berhenti sebagai laporan atau dokumen administratif semata.
Novan berharap data yang terkumpul benar-benar digunakan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi yang berkembang di lapangan.
Dengan data yang akurat, pemerintah dapat lebih mudah menentukan sektor mana yang perlu diperkuat, wilayah mana yang membutuhkan perhatian lebih besar, hingga jenis bantuan atau program yang paling dibutuhkan pelaku usaha.
"Formulasi program harus adaptif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika riil pelaku usaha di lapangan," tegasnya.
Potret Ekonomi Samarinda dalam Satu Dekade
Sebagai sensus pertama sejak pendataan terakhir pada 2016, Sensus Ekonomi 2026 juga menjadi momentum untuk melihat sejauh mana perubahan yang terjadi dalam struktur ekonomi Kota Samarinda selama satu dekade terakhir.
DPRD berharap hasil pendataan nantinya dapat diakses secara terbuka dan dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha hingga masyarakat umum.
Dengan begitu, data yang dikumpulkan tidak hanya menjadi milik pemerintah, tetapi juga menjadi sumber informasi yang dapat membantu banyak pihak memahami arah perkembangan ekonomi daerah.
"Hasil pendataan ini tidak hanya milik pemerintah. Kalangan dunia usaha dapat menggunakannya sebagai riset pasar, dan masyarakat umum bisa melihat sejauh mana dinamika serta potret pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda dalam kurun satu dekade terakhir," tutup Novan. (adv)




