Advertorial

Mulai 25 November Esok, Pembersihan Algaka Kampanye Dilakukan di Kukar 

Minggu, 1 Desember 2024 15:46

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan/ Foto: arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Per Senin (25/11/2024), penertiban untuk Alat Peraga Kampanye (APK) akan dilakukan tim gabungan di Kutai Kartanegara (Kukar).

Tim gabungan itu terdiri dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, dan pemerintah daerah yang akan menyisir seluruh wilayah di Kukar untuk memastikan tidak ada APK/algaka yang tersisa di ruang publik.

Perihal ini, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan juga meminta agar seluruh tim sukses dari ketiga pasangan calon di Pilkada Kukar untuk menertibkan APK mereka secara mandiri sebelum batas waktu yang ditentukan.

Masa tenang, dikatakan Rudi Gunawan penting untuk bisa dipatuhi oleh seluruh paslon. Untuk itu, pembersihan APK disebutnya adalah wajib.

“Penertiban ini bertujuan menciptakan lingkungan yang netral dan tertib,"

"Seluruh APK, baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang dipasang mandiri oleh Paslon, harus bersih dari ruang publik tiga hari sebelum pemungutan suara,” kata Rudi, Minggu (24/11/2024).

Penertiban akan dilakukan secara serentak mulai pukul 08.00 WITA, dimulai dari halaman Kantor KPU Kukar.

Berbagai pihak sudah dikoordinasikan untuk melakukan pembersihan APK ini,

Di antaranya dari Dinas Perhubungan Kukar yang diminta menyediakan mobil crane untuk membantu menurunkan APK yang dipasang di lokasi-lokasi tinggi seperti baliho besar dan tiang reklame.

Dengan alat ini, proses penurunan APK dapat dilakukan lebih cepat dan aman. (adv)

Tag

MORE