Dirinya tidak melihat adanya unsur kesengajaan untuk menyembunyikan anggaran tersebut.
“Kalau dibilang upaya sembunyi-sembunyi, mungkin tidak ya. Karena tetap dibahas dalam mekanisme anggaran,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui ada persoalan pada aspek keterbukaan detail angka dalam forum pembahasan.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menurutnya, nilai spesifik kendaraan itu tidak dipaparkan secara rinci.
“Tidak dibuka secara detail bahwa angkanya Rp8,5 miliar. Itu yang kemudian jadi masalah,” katanya.
Yenni mengakui, DPRD “kecolongan” dalam pengadaan mobil dinas tersebut.
"Nah ini kecolongan lagi. Dulu kecolongan DBON. Sekarang ini termasuk yang tidak dibuka detailnya saat pembahasan,” katanya.
Legislator PKB ini menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, namun pengguna anggaran tetap berada di pihak pemerintah daerah.
“Kami ini fungsi kontrol. Pengguna anggaran tetap pemerintah. Kalau detail tidak dibuka, kami juga tidak bisa berbuat banyak,” tegasnya.
Bukan Kesalahan Dewan Semata
Saat ditanya apakah kondisi ini berarti kesalahan ada di DPRD, Yenni membantah. Ia menilai persoalan tersebut lebih kepada kurangnya keterbukaan informasi dalam pembahasan anggaran.
“Bukan salah dewan. Kalau memang sejak awal disebutkan angkanya Rp8,5 miliar, pasti akan ada pertanyaan kenapa semahal itu,” katanya.
Tag



