Rohim menegaskan bahwa dalam pembahasan perdana bersama Pemerintah Kota Samarinda dan pihak terkait, Pansus II DPRD Samarinda berusaha memahami kendala-kendala yang dihadapi pelaku UMKM.
"Dengan informasi ini, kami berharap dapat mengakomodir solusi-solusi dalam Ranperda yang sedang kami susun," tambahnya.
Dalam konteks sertifikasi halal, Rohim menyebut ada dua kelompok UMKM: yang memiliki risiko rendah dan cukup dengan pernyataan halal, serta yang memiliki risiko tinggi dan harus menerbitkan sertifikat halal.
"Kami perlu mempertimbangkan insentif dan biaya yang diperlukan oleh UMKM, sehingga Ranperda ini dapat memberikan jaminan yang adil dan efektif bagi semua pihak," pungkasnya.
(Adv/DPRD Samarinda)
Tag



