Arus Terkini

Mengatasi Kekurangan Guru, Pemerintah Buka Peluang Guru ASN di Sekolah Swasta

Rabu, 22 Januari 2025 8:43

Irhamsyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim/IST

ARUSBAWAH.CO - Mulai tahun 2025, pemerintah resmi memperbolehkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengajar di sekolah swasta.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) dan bertujuan membantu memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Irhamsyah, menyambut baik kebijakan ini.

Menurutnya, redistribusi guru ASN dapat membantu sekolah swasta yang selama ini kekurangan tenaga pendidik.

Selain itu, kebijakan ini juga memberikan peluang bagi guru untuk memenuhi beban kerja mengajar yang mungkin kurang di sekolah negeri.

“Kami sangat bersyukur atas aturan ini karena bisa membantu sekolah swasta dan mengoptimalkan pemenuhan jam mengajar guru. Namun, kami tetap memprioritaskan kebutuhan guru di sekolah negeri,” jelas Irhamsyah.

Ia juga menambahkan, Kaltim membuka formasi PPPK Guru sebanyak 2.649 pada 2024 untuk memenuhi kebutuhan di sekolah negeri, khususnya jenjang SMA, SMK, dan SLB.

“Dengan formasi ini, kami harap distribusi guru di sekolah negeri dan swasta tetap seimbang,” katanya.

Salah satu tantangan utama dari kebijakan ini adalah distribusi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Beberapa wilayah 3T di Kaltim seperti Kecamatan Kelay di Berau, Bentian Besar di Kutai Barat, dan Long Apari di Mahakam Ulu, membutuhkan perhatian khusus.

Meskipun ada beberapa sekolah swasta di wilayah ini, aksesibilitas dan fasilitas sering menjadi kendala.

“Distribusi guru ke daerah 3T butuh strategi khusus. Selain insentif, kami harus memastikan ada infrastruktur pendukung agar guru ASN nyaman bertugas,” ujar Irhamsyah.

Data Dinas Pendidikan Kaltim menunjukkan, pada 2024 terdapat 244 sekolah jenjang SMA di Kaltim, terdiri dari 146 sekolah negeri dan 98 sekolah swasta.

Untuk jenjang SMK, ada 218 sekolah dengan rincian 88 negeri dan 130 swasta.

Sedangkan jenjang SLB memiliki 35 sekolah, di mana 11 di antaranya negeri dan 24 swasta.

Beberapa daerah seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara memiliki jumlah sekolah swasta yang cukup signifikan.

Samarinda, misalnya, memiliki 26 SMA swasta dan 28 SMK swasta serta 9 SLB swasta.

Namun, kebutuhan guru di daerah ini relatif lebih mudah terpenuhi dibanding wilayah pelosok seperti Mahakam Ulu yang hanya memiliki dua SMK swasta.

Lebih lanjut, kebijakan ini memerlukan pengawasan dan evaluasi yang ketat agar tujuan pemerataan pendidikan tercapai tanpa mengorbankan kualitas di sekolah negeri.

“Ini peluang besar untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Tapi, kami harus memastikan kebijakan ini dijalankan secara bijak,” pungkas Irhamsyah. (wan)

Tag

MORE