Arus Publik

Dugaan Malpraktik di Samarinda

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Malpraktik di RSHD, Dokter dan Pasien Saling Bantah

Mediasi antara Darwin dan Rias Khairunnisa Berakhir Tanpa Kesepa

Selasa, 1 Juli 2025 21:45

KOLASE - Kuasa hukum korban, Titus Tibayyan Pakalla dengan Ketua IDI Samarinda Andriansyah. Mediasi dugaan malpraktik di Samarinda gagal tercapai/Arusbawah.co

Titus menyatakan klaim Darwin tidak berdasar dan perlu dipertanyakan kebenarannya, termasuk soal dokumen rekam medis yang ditunjukkan.

“Pertanyaannya, dari mana rekam medis itu diperoleh? Rumah sakit sudah tutup. Sementara somasi dari kami baru dikirimkan Oktober tahun lalu. Aneh jika Darwin sudah punya dokumen itu sebelumnya,” ucap Titus saat dikonfirmasi usai mediasi di hari yang sama.

Titus juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam data medis

Ia menemukan adanya hasil USG dan pemeriksaan darah yang tercatat dua kali antara tanggal 17 hingga 20, padahal korban hanya dirawat dari tanggal 17 hingga 18. 

“Itu jelas tidak masuk akal,” tegasnya.

Ia turut mempertanyakan pernyataan Darwin soal hasil lab yang bisa dilihat di komputer. 

“Kalau pasien tidak paham komputer, bagaimana mungkin bisa mengecek hasil medisnya sendiri? Itu tidak logis,” tambahnya.

Soal infeksi, Titus menyampaikan bahwa setelah korban diperiksa ulang di RS Abdul Moeis, ditemukan adanya cairan kotor keluar dari bekas luka operasi. 

Hal itu, menurut Titus, menunjukkan kebocoran dari dalam tubuh, bukan sekadar infeksi kulit.

“Kalau hanya dari luar kulit, tidak mungkin ada kotoran perut keluar dari luka bekas operasi. Ini bukan infeksi biasa,” tegas Titus.

Ia juga menantang klaim Darwin yang menyebut tidak ada pemaksaan operasi. 

Menurut Titus, korban ditekan secara psikologis dengan pernyataan bahwa operasi harus dilakukan, dan bila tidak, maka biaya akan ditanggung sendiri karena tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Titus pun menyayangkan penolakan Darwin memberikan bantuan finansial kepada korban. 

Ia menilai alasan soal honor Rp700 ribu tidak masuk akal untuk seorang dokter spesialis yang sudah berpraktik 30 tahun.

"Masa honor dokter cuma Rp700 ribu per bulan? Untuk cabut gigi saja bisa lebih dari itu. Ini seperti tidak menghargai profesi sendiri,” katanya.

Saat ini, kuasa hukum Titus dan korban Rias Khairunnisa masih menunggu hasil investigasi resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Samarinda. 

Titus menegaskan, jika IDI menyimpulkan ada pelanggaran etika atau SOP, maka pihaknya akan melanjutkan ke jalur hukum. 

Namun meski IDI menyatakan tidak ada pelanggaran, Titus menyatakan pihaknya tetap mempertimbangkan langkah lanjutan berdasarkan bukti, data, dan saksi yang dimiliki.

Tag

MORE