Ketika rakyat diminta berhemat, pemimpin justru dengan gampangnya menghamburkan uang rakyat.
Masalahnya tidak berhenti pada aspek moralitas kebijakan, tetapi juga menyentuh transparansi dan akuntabilitas.
Publik berhak mempertanyakan pelaporan kekayaan pejabat melalui mekanisme Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN).
Jika tidak seluruh kekayaan dilaporkan, maka kepercayaan publik otomatis menurun.
Ditambah lagi, proses pengadaan yang sudah dianggarkan sebelum masa jabatan berjalan menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan atau potensi penyimpangan.
Situasi ini makin problematik ketika fungsi pengawasan legislatif dipertanyakan, yang dipimpin oleh kakak gubernur itu sendiri.
Relasi kekuasaan yang melibatkan keluarga dalam struktur politik berisiko melemahkan kontrol dan check and balance.
Akibatnya, penganggaran tidak lagi sepenuhnya berpihak pada rakyat, melainkan berpotensi melayani kepentingan segelintir elite.
Politik kekerabatan semacam ini secara etis mencederai prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ironisnya, ketika kritik publik menguat dan isu menjadi viral hingga nasional, solusi yang diambil hanyalah pengembalian mobil.
Langkah tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru: apakah barang yang sudah digunakan dapat dikembalikan tanpa kerugian?
Apakah nilainya tetap sama? Jika terjadi penyusutan atau kerugian negara, siapa yang bertanggung jawab?
Tag



