ARUSBAWAH.CO - Pemprov Kaltim menyiapkan keberangkatan 880 marbot serta penjaga rumah ibadah dari berbagai agama untuk mengikuti umroh maupun perjalanan religi.
Program ini mencakup 691 marbot dan 189 penjaga rumah ibadah yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Diketahui setiap penerima akan menerima dana sebesar Rp 35 juta, dan proses pencairan sudah dimulai.
Lora Sari, Kabag Kesra Setda Provinsi Kaltim menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk biaya umroh bagi penerima yang muslim, sementara bagi yang non muslim dialokasikan untuk perjalanan religi sesuai keyakinannya pada lokasi masing-masing.
Alokasi dana ini mencakup tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, dan kebutuhan lain selama kegiatan ibadah.
Proses pencairan dilakukan setelah Pemprov melakukan verifikasi dan validasi data sesuai petunjuk teknis dari Gubernur Kaltim.
"Untuk dana ini langsung disalurkan ke rekening penerima berdasarkan sistem by name by address. Tetapi memang dana yang diterima terlebih dulu ditahan oleh pihak bank hingga dibayarkan ke agen perjalanan yang dipilih oleh setiap penerima," tutur Lora.
Apabila penerima belum melaksanakan umroh atau perjalanan religi hingga 31 Desember, dana akan dikembalikan ke kas negara.
"Selain itu jika ada penerima yang mengundurkan diri karena sakit atau meninggal dunia, (dananya) wajib dikembalikan," jelas Lora.
Jadwal pelaksanaan program dimulai pada Agustus dan berlanjut hingga September mendatang.
Pemprov juga menyiapkan tim monitoring dan evaluasi untuk memantau pelaksanaan program ini. (adv)




