ARUSBAWAH.CO – Kasus paparan konten negatif seperti pornografi dan judi online semakin meningkat dan menjadi ancaman serius bagi anak-anak di era digital saat ini.
Fenomena ini mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur untuk terus menggalakkan program literasi digital sejak usia dini guna melindungi anak-anak dari dampak buruk internet.
Anak sebagai Generasi Digital Native yang Rentan Terpapar Konten Berbahaya
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa anak-anak masa kini adalah generasi digital native yang tidak bisa dipisahkan dari teknologi dan internet.
“Anak-anak tumbuh bersama teknologi dan sulit dipisahkan dari dunia digital. Namun, kemudahan akses internet justru menjadi pedang bermata dua yang berpotensi mengancam tumbuh kembang mereka,” ujar Faisal, Minggu (10/8/2025).
Fakta Penggunaan Internet di Indonesia yang Perlu Diwaspadai
Hingga tahun 2025, sekitar 229 juta jiwa atau 80,66% populasi Indonesia telah terkoneksi internet.
Mayoritas pengguna mengakses internet melalui ponsel pintar dengan durasi cukup lama, bahkan beberapa anak dan remaja menghabiskan lebih dari 10 jam per hari di dunia maya.
Lebih mengkhawatirkan, hampir 10% pengguna internet pernah mengakses situs pornografi, sementara lebih dari 5% mengunjungi situs judi online.
Upaya Diskominfo Kaltim dalam Menciptakan Lingkungan Digital yang Aman
Menurut Faisal, temuan ini merupakan peringatan serius yang tidak boleh diabaikan oleh orang dewasa dan pemerintah.
“Ini bukan soal mencari siapa yang salah, melainkan bagaimana kita bersama menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak. Internet bukan musuh, tapi tanpa pendampingan, bisa menjadi sumber bahaya,” tegasnya.
Peran Orang Tua dan Sekolah dalam Pengawasan dan Literasi Digital
Faisal menegaskan bahwa peran orang tua sangat krusial sebagai garda terdepan pengawasan anak di dunia digital.
Orang tua diharapkan menjadi “teman digital” anak, membuka ruang komunikasi tentang risiko di dunia maya, serta memanfaatkan fitur parental control untuk membatasi akses konten negatif.
Selain itu, lembaga pendidikan juga didorong untuk memasukkan literasi digital ke dalam kurikulum secara sistematis.
Pendidik harus membekali anak dengan kemampuan mengenali dan melaporkan konten berbahaya.
“Anak-anak adalah masa depan Kalimantan Timur dan bangsa. Melindungi mereka dari paparan konten digital berbahaya adalah investasi jangka panjang dan tanggung jawab bersama,” pungkas Faisal. (adv)




