Advertorial

DPRD Kaltim

Marak Pelat Luar di Kaltim, Potensi Kerugian Daerah yang Jarang Disadari Mengintai

Rabu, 10 Desember 2025 12:9

DPRD KALTIM - Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra (Kolase: Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Masih banyaknya kendaraan yang menggunakan pelat nomor luar daerah kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar persoalan identitas kendaraan, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyoroti bahwa kendaraan yang sudah lama beroperasi di wilayah Kaltim seharusnya menyesuaikan status kepemilikannya dengan lokasi aktivitasnya.

“Idealnya pemilik melakukan balik nama, supaya tidak terjadi kebocoran PAD,” ujarnya belum lama ini.

Ia menjelaskan, banyak kendaraan pribadi maupun armada perusahaan yang terus beroperasi di Kaltim tetapi tetap mempertahankan pelat asal daerah lain.

Padahal, pilihan tersebut justru dapat merugikan daerah.

Salah satu contohnya, kendaraan berpelat luar daerah menggunakan jalan-jalan yang dibangun dengan APBD Kaltim.

Namun ketika terjadi kerusakan, potensi PAD yang mestinya bisa digunakan untuk perbaikan malah masuk ke daerah asal pelat tersebut.

Kondisi ini, menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, menimbulkan ketidakadilan bagi daerah yang menanggung beban, seperti Balikpapan yang banyak dipadati kendaraan berpelat B, D, DD, L, dan S.

“Mereka membayar pajak di daerah asal, tetapi Kaltim yang harus memelihara fasilitasnya. Ini jelas tidak adil bagi daerah dan masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Nurhadi memahami bahwa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tidak bisa menarik pajak dua kali.

Karena itu, ia mendorong Samsat bersama Dinas Perhubungan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk memastikan administrasi kendaraan disesuaikan dengan wilayah operasionalnya.

“Bukan untuk membatasi daerah lain, tetapi ini langkah untuk mengoptimalkan PAD Kaltim sendiri,” tutupnya.

(adv)

Tag

MORE