Advertorial

Manfaat Otonomi Daerah Dijelaskan Anggota Dewan saat Bertemu Warga di Desa Karang Tunggal 

Senin, 24 Maret 2025 8:47

Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Karang Tunggal, Kukar/ HO

Diketahui, tema utama yang dibahas dalam acara ini adalah Desentralisasi dan Otonomi di Era Reformasi, yang berfokus pada perubahan sistem pemerintahan Indonesia pasca-Orde Baru.

Salah satu narasumber, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa desentralisasi dan otonomi daerah merupakan langkah strategis dalam memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah.

"Desentralisasi adalah proses pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah agar daerah memiliki kendali lebih luas dalam pengambilan keputusan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa desentralisasi di Indonesia mulai diterapkan secara resmi dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian diperbarui melalui UU No. 32 Tahun 2004 dan yang terbaru UU No. 23 Tahun 2014.

"Prinsip utama desentralisasi adalah otonomi daerah, yang memberikan hak kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan wilayahnya," lanjutnya. (adv)

Tag

MORE