Advertorial

Malam di Manunggal Jaya: Warga Duduk Bersama Membahas Pendidikan dan Kebangsaan

Perda Pendidikan Dibicarakan dengan Bahasa Sehari-hari

Senin, 5 Januari 2026 23:3

SOSPERDA - Didik Agung menutup acara dengan pesan singkat. Bahwa perda tidak akan berarti tanpa keterlibatan masyarakat/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Malam itu, Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Manunggal Jaya, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) tidak seperti biasanya.

Senin, 5 Januari 2026, selepas Isya, warga mulai berdatangan satu per satu.

Ada yang datang bersama keluarga, ada pula yang singgah setelah seharian bekerja. Kursi-kursi plastik disusun rapi. Lampu terang, suasana hangat.

Di tempat sederhana itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) digelar. Topiknya bukan hal ringan: Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan.

Namun cara membahasnya jauh dari kesan kaku.

Pendidikan Tidak Selalu Soal Sekolah

Didik Agung Eko Wahono, anggota DPRD yang hadir malam itu, membuka kegiatan dengan nada tenang.

Ia tidak langsung berbicara soal pasal dan ayat. Ia memulai dari pengalaman sehari-hari.

“Pendidikan itu bukan cuma urusan sekolah. Cara kita bicara ke anak, cara kita berbeda pendapat dengan tetangga, itu juga pendidikan,” ucapnya.

Kalimat itu langsung mendapat anggukan dari beberapa warga.

Ada ibu-ibu, pemuda, tokoh masyarakat, dan perangkat desa yang hadir. Mereka mendengarkan, bukan karena kewajiban, tetapi karena merasa topiknya dekat dengan kehidupan mereka.

Perda yang Menyentuh Kehidupan Sehari-hari

Perda Nomor 9 Tahun 2023, menurut Didik Agung, lahir untuk memastikan pendidikan di daerah tidak hanya mengejar nilai akademik.

Lebih dari itu, perda ini ingin menanamkan wawasan kebangsaan, rasa saling menghargai, dan kesadaran hidup bersama dalam perbedaan.

“Di tengah derasnya informasi dari luar, kita perlu pegangan. Perda ini salah satunya,” katanya.

Malam semakin larut, namun perhatian warga tak berkurang.

Dua narasumber, Muhammad Matrosit dan Benny Sianturi, menjelaskan isi perda dengan bahasa yang mudah dipahami.

Tidak ada istilah hukum yang berbelit-belit. Yang dibahas adalah contoh-contoh nyata: peran orang tua, lingkungan, hingga kegiatan di desa.

Dipandu oleh Fiktor Boni Pasilala sebagai moderator, sesi diskusi menjadi bagian paling hidup.

Warga tidak ragu bertanya. Ada yang menyinggung kondisi sekolah, ada pula yang berbagi kegelisahan soal anak-anak yang lebih sibuk dengan gawai.

Salah satu warga bertanya sederhana, “Kalau di rumah, kami bisa mulai dari mana?”

Jawaban yang muncul pun sederhana. Dari kebiasaan kecil. Dari memberi contoh. Dari mengajarkan menghargai perbedaan.

Lebih dari Sekadar Sosialisasi

Kegiatan yang berlangsung hingga malam itu bukan sekadar agenda resmi. Bagi warga Manunggal Jaya, ini adalah ruang bertemu, berbagi, dan saling mendengar.

Didik Agung menutup acara dengan pesan singkat.

Bahwa perda tidak akan berarti tanpa keterlibatan masyarakat. Bahwa pendidikan dan kebangsaan bukan urusan pemerintah semata, tetapi tanggung jawab bersama. (adv)

Tag

MORE