ARUSBAWAH.CO - Isu maladmisnistrasi pada perjalanan dinas luar negeri (PDLN) beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, disuarakan kalangan mahasiswa.
Pada Kamis (11/7/2024), massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) mendatangi Kantor Gubernur Kaltim untuk melakukan aksi demo atas temuan maladministrasi itu.
Massa juga terpantau melakukan aksi pembakaran ban.
Diterangkan Agus Setiawan ketua AMPL-KT bahwa desakan yang diberikan terkait temuan BPKP RI-Kaltim terkait adanya maladministrasi PDLN beberapa pejabat Pemprov Kaltim medio 2022-2023.
“Permasalahan yang ingin kami tindaklanjuti soal hasil temuan BPK RI Perwakilan Kaltim terkait masalah maladministrasi pada pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Sekretariat Daerah Kaltim yang tidak di lengkapi izin yang lengkap,” kata Agus.
Menurut Agus, dari audit yang dilakukan BPKP RI ditemukan ada 6 kegiatan PDLN yang tidak melampirkan dokumen administrasi surat persetujuan perjalanan dinas maupun exit permit.
Keenam pelaksana PDLN itu adalah Sekretaris Daerah (1 Pelaksana PDLN 2023), Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Kaltim (2 x Pelaksana PDLN 2022 & 2023), Kabag Sumber Daya Alam Pengelola Data Dan Informasi (2 x Pelaksana PDLN 2022 & 2023), Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Biro Umum Setda (1 Pelaksana PDLN 2023).
Tag