Arus Terkini

Mahasiswa Teriaki Petinggi Unmul di Gedung Rektorat, Masalah soal UKT Dibocorkan

Sabtu, 25 Januari 2025 7:14

Foto: Aksi protes Aliansi Mahasiswa Unmul terkait sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), bertempat di depan Gedung Rektorat Unmul pada Kamis (23/01/2025)/HO

ARUSBAWAH.CO – Aliansi Mahasiswa Universitas Mulawarman (UNMUL) angkat suara terkait sejumlah masalah dalam sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), bertempat di depan Gedung Rektorat Unmul pada Kamis (23/01/2025).

Mereka pun berteriak soal ini di lokasi itu, yang ditujukan untuk para petinggi dan pengambil kebijakan di Unmul.

Mereka menilai kebijakan yang seharusnya meringankan justru menyisakan ketidakadilan.

Menurut Muhammad Maulana, Presiden BEM UNMUL, sistem UKT yang diterapkan selama ini masih jauh dari ideal.

"UKT seharusnya menyesuaikan kemampuan ekonomi mahasiswa, tapi kenyataannya justru sebaliknya. Banyak mahasiswa yang merasa terbebani," ungkap Maulana.

Ia melihat, salah satu isu utama ialah keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Keringanan UKT. SK No. 12 Tahun 2025 yang diharapkan membantu mahasiswa justru sering terlambat keluar.

Hal ini menurutnya, menciptakan ketidakpastian bagi mereka yang menggantungkan keringanan biaya kuliah.

"SK ini penting untuk memastikan kami bisa bayar kuliah tepat waktu. Kalau terus telat begini, bagaimana nasib kami?," keluh Maulana.

Masalah lainnya adalah distribusi keringanan UKT yang mereka nilai tidak adil.

Beberapa mahasiswa menerima potongan hingga 50%, tetapi banyak yang layak mendapat keringanan malah tidak terakomodasi.

"Kami yang benar-benar butuh malah sering ditolak. Sementara, ada yang kelihatannya tidak terlalu butuh tapi dapat," tambahnya.

Selain itu Maulana sampaikan, gangguan teknis pada bank mitra UNMUL juga kerap menjadi kendala.

Banyak mahasiswa mengeluh sistem perbankan error saat mereka ingin membayar UKT.

Akibatnya, mereka dikenakan denda keterlambatan meski bukan kesalahan mereka.

"Kami sudah bayar, tapi sistem error. Tetap saja, kami yang kena imbasnya," katanya dalam orasinya.

Menurutnya, proses pengajuan keringanan UKT juga penuh hambatan.

Website resmi sering down dan waktu pendaftaran yang diberikan sangat singkat.

Hal ini membuat banyak mahasiswa kesulitan untuk mengajukan keringanan sesuai prosedur.

"Baru mau login, websitenya sudah tidak bisa diakses. Ditambah waktu pengajuan cuma sebentar," keluhnya.

Dalam orasinya, ketidaksesuaian kategori keringanan menjadi problem lain.

Maulana mengungkapkan, Beberapa mahasiswa mengaku kategori yang tersedia tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka.

Akibatnya, permohonan mereka kerap ditolak.

"Banyak kategori yang nggak sesuai. Jadi bingung mau pilih apa, akhirnya ditolak," ungkapnya.

Melihat berbagai persoalan itu, Aliansi Mahasiswa UNMUL menyampaikan beberapa tuntutan:

Rektorat diminta segera menghentikan praktik kapitalisasi pendidikan yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Kebijakan pendidikan harus lebih berpihak pada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Aliansi meminta perpanjangan waktu pembayaran UKT dan pengajuan keringanan hingga dua minggu.

Hal ini untuk memberi kesempatan bagi mahasiswa yang terkendala masalah teknis.

Karena pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) terhambat oleh masalah UKT, aliansi mendesak agar waktu pengisian KRS juga diperpanjang.

SK No. 12 Tahun 2025 harus segera direvisi.

Rektor diharapkan membuat kebijakan yang lebih adil, transparan, dan sesuai kondisi nyata mahasiswa.

Aliansi Mahasiswa UNMUL menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua orang.

Mereka berharap rektorat segera bertindak dan memberikan solusi yang konkret.

"Jangan sampai mahasiswa jadi korban kebijakan yang tidak adil. Kami hanya ingin pendidikan yang lebih baik untuk semua," pungkas Maulana. (wan)

Tag

MORE