Arus Publik

Longsor di Desa Amborawang Darat Diduga Akibat Aktivitas Tambang, Dewan Akan Panggil PT Singlurus

Rabu, 29 Mei 2024 12:30

Sementara itu, dikonfirmasi, Towo, yang disebut warga sebagai pihak eksternal dari Singlurus, membenarkan adanya mediasi dengan perwakilan warga.

Disebutnya pula, dalam mediasi itu dihadiri dirinya dengan manager eksternal PT Singlurus, Supano.

“Mediasi sudah dilakukan, sejak jauh-jauh hari,” ucap Towo melalui sambungan telepon.

Disampaikan, hasil dari mediasi itu akan dibawa lagi ke pihak menajemen untuk langkah lebih lanjut.

Sebagai informasi, berdasarkan Minerba One Map Indonesia, laman besutan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Singlurus merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

Izin operasi pengerukan batubara seluas 21.699 hektar itu berada di Kabupaten Paser, Balikpapan dan Kutai Kartanegara.

Perihal niatan dewan untuk memanggil PT Singlurus Pratama, tim redaksi masih mencoba lakukan upaya konfirmasi ke pihak perusahaan. (pra)

 

Tag

MORE