ARUSBAWAH.CO - Sebanyak 6 fraksi yang terdiri dari puluhan Anggota DPRD Kaltim sepakat untuk mengusulkan hak angket dalam rapat konsultasi yang digelar di DPRD Kaltim pada Senin (04/05/2026) malam.
Hal ini berdasarkan tayangan video yang diupload di akun YouTube @DPRDKaltimOfficialHumas, ditonton redaksi Arusbawah.co.
Usulan hak angket ini juga sudah diajukan kepada Pimpinan DPRD Kaltim, yang terdiri dari 4 orang yakni Hasanuddin Mas'ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana.
Sesuai kuorum yang mensyaratkan usulan harus disetujui 10 orang yang terdiri dari dua fraksi, maka dengan total enam fraksi serta lebih 10 anggota DPRD yang mengajukan usulan hak angket itu, sudah memenuhi syarat.
Arusbawah.co mendapatkan salinan gambar yang memuat soal materi usulan hak angket tersebut.
Tercatat, memang ada enam fraksi di dalamnya,
Salinan gambar tersebut juga mencantumkan materi hak angket, yang di antaranya ada 7 materi.
Berikut 7 materi usulan hak angket tersebut:
- Kebijakan Anggaran Renovasi Rumah Jabatan dan Ruang Kerja Gubernur sebesar Rp 25 Miliar
- Pengadaan Kendaraan Dinas Gubernur senilai Rp 8,5 Miliar
- Kekosongan Kepala Definitif Sejumlah Perangkat Daerah
- Pembentukan Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur
- Penetapan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur
- Redistribusi Tanggungan Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Miskin ke Pemerintah Kabupaten/ Kota
- Upaya Gubernur dalam Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
Hingga berita ini terbit, redaksi Arusbawah.co masih coba mengkonfirmasi kepada pihak Sekretariat Dewan perihal salinan gambar yang diterima redaksi dari media sosial tersebut. (pra)
- BREAKING NEWS - Enam Fraksi dari 22 Anggota DPRD Kaltim Sepakat Usulkan Hak Angket
- Massa Aksi 214 Jilid II Terobos Gerbang DPRD Kaltim, Pimpinan Dewan Jadwalkan Rapat Konsultasi Tertutup Malam Ini
- Anggaran Cuci Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Klarifikasi: Itu untuk Karpet, Gorden, hingga Bed Cover
- Wartawan Tak Boleh Masuk Agenda Paripurna DPRD, Ada Sebutan 'Instruksi dari Atas'




