ARUSBAWAH.CO - Berdasarkan Laporan “Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026” yang dirilis oleh CELIOS pada April 2026 mencatat sebuah fakta yang sulit diabaikan oleh masyarakat.
Mengenai total kekayaan milik 50 orang terkaya di Indonesia yang melampaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Jumlah selisih dari perbandingan tersebut cukup signifikan.
Berapa Selisih Perbedaan Harta Kekayan Orang Superkaya Indonesia dan APBN 2026?
- Janji Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim Meski Daerah Hadapi Tekanan Fiskal, Rudy Mas'ud: Kami Akan Menjaga
- Jenlap Demo 214, Fathur Rahman Ditawari Rp50 Juta dari Orang Tak dikenal: 'Marwah Kaltim Tak Boleh Dinodai dengan Uang'
- Bocor 5 Nama Calon Rektor Unmul 2026-2030, Ada Petahana hingga Eks Dekan Fahutan
Dari data Forbes yang diolah CELIOS, total kekayaan 50 orang terkaya Indonesia pada 2026 tercatat sebesar Rp4.651 triliun.
Angka ini melampaui APBN 2026 yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebesar RpRp3.842,7 triliun.
Artinya harta 50 orang terkaya di Indonesia ini lebih besar sekitar Rp808,3 triliun dari total anggaran belanja negara untuk sekitar 280 juta penduduk Indonesia.
Sebagai perbandingan, pada 2019 total kekayaan mereka masih di angka Rp2.508 triliun.
Dalam tujuh tahun, kekayaan kelompok ini hampir dua kali lipat, sementara APBN tumbuh jauh lebih lambat.
Total harta 50 superkaya yang melebihi APBN menandakan konsentrasi kekayaan yang ekstrem di tangan segelintir orang.
Negara harus mengandalkan pajak dan utang untuk membiayai belanja publik, sementara kelompok 50 orang terkaya ini memiliki aset yang lebih besar dari seluruh anggaran negara.
Harta 50 Orang Terkaya di Indonesia Sudah Lebih Besar daripada APBN Untuk Sekitar 280 Juta Orang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 disepakati dalam UU 17/2025 tentang APBN 2026 dengan target defisit sebesar 2,68 persen terhadap PDB, target Pendapatan Negara dalam postur APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun, alokasi Belanja Negara sebesar Rp3.842,7 triliun, dan target pembiayaan anggaran sebesar Rp689,1 triliun.
Alokasi Belanja Negara (yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah) merupakan satu kesatuan instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat, disusun sebagai upaya mendukung agenda prioritas pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi.
APBN 2026 adalah uang yang dipakai negara untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, subsidi, gaji ASN dan TNI/Polri, serta seluruh operasional pemerintahan dari Sabang sampai Merauke untuk sekitar 280 juta jiwa.
Sementara Rp4.651 triliun itu adalah milik 50 orang, yang secara statistik hanya 0,000000174% dari total populasi Indonesia.
Jika pemerintah menerapkan pajak kekayaan sebesar 2% atas harta 50 orang terkaya ini, potensi penerimaan negara mencapai Rp93 triliun per tahun.
Maka dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program strategis, di antaranya:
- Pembangunan subsid rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah
- Bantuan pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi orang kurang mampu
- Kuliah gratis bagi mahasiswa kurang mampu hingga lulus
- Subsidi pupuk untuk petani (jay)




