ARUSBAWAH.CO - Akses pembiayaan masih menjadi tantangan besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Berdasarkan data CELIOS: Naskah Akademik Pengembangan Dana dan Insentif Perpajakan Modal Ventura di Indonesia, hanya sekitar 30 persen UMKM yang memiliki akses terhadap pembiayaan formal.
Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang kesulitan memperoleh modal dari lembaga keuangan formal, seperti perbankan maupun institusi pembiayaan lainnya.
Padahal, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional karena menjadi salah satu sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Rendahnya akses pembiayaan membuat banyak pelaku UMKM mengalami hambatan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, maupun memperluas pasar.




