ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program beasiswa yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Program beasiswa ini merupakan lanjutan dari visi-misi Kukar Idaman, yang kini diperkuat dalam konsep Kukar Idaman Terbaik.
Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah skema beasiswa yang disesuaikan dengan kebutuhan pelajar dan mahasiswa.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Beasiswa Santri, yang secara khusus diberikan kepada santri yang tinggal dan menempuh pendidikan di pondok pesantren.
“Beasiswa santri diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar mondok. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp5 juta, Rp6 juta, hingga Rp7,5 juta,” terang Dendi.
Selain itu, tersedia pula Beasiswa Stimulan, yaitu beasiswa yang paling banyak dimanfaatkan oleh pelajar dan mahasiswa untuk mendukung pendidikan umum.
Ada juga Beasiswa Kerja Sama Tematik, yang dirancang untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) sesuai kebutuhan strategis daerah.
“Tematik itu artinya mengikuti tema kebutuhan SDM Kukar. Contohnya bidang informatika lewat kerja sama dengan Serpom University, dan psikologi melalui kolaborasi dengan UIG karena SDM psikologi kita masih sangat minim,” jelasnya.
Beasiswa kerja sama memiliki proses seleksi yang lebih ketat.
Pendaftar harus memilih menu “Daftar Kerja Sama” pada sistem beasiswa, sebelum mengikuti beberapa tahapan seleksi mulai dari administrasi hingga seleksi akademik, yang sepenuhnya dikelola oleh perguruan tinggi mitra.
“Bagian Kesra tidak menyeleksi akademik. Semua proses dilakukan langsung oleh universitas masing-masing,” tambahnya.
Program beasiswa tematik ini sudah berjalan selama tiga tahun.
Meski begitu, Dendi menegaskan bahwa penerima tetap harus memenuhi standar akademik.
Ada sejumlah peserta yang terpaksa diberhentikan karena IPK di bawah 3,00.
Baik Beasiswa Stimulan maupun Santri memiliki tiga kategori seleksi utama, yaitu:
1. Prestasi Akademik
Calon penerima wajib memiliki IPK atau nilai akademik minimal 3,00.
Ketentuan lengkap dapat dilihat dalam Perbup 31 Tahun 2023.
2. Prestasi Non-Akademik
Ditujukan bagi pelajar yang memiliki pencapaian di bidang olahraga, keagamaan, atau kompetisi lainnya.
Peserta harus mengunggah sertifikat sesuai kategori yang tepat.
“Misalnya juara MTQ atau kejuaraan olahraga, unggah pada kategori yang sesuai agar tidak salah kamar,” kata Dendi.
3. Beasiswa Yatim Piatu Prasejahtera
Diperuntukkan bagi peserta yang terdaftar dalam DTKS/DTC dengan kuota khusus di tiap kategori.
Sistem baru ini dibuat agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Dendi menutup penjelasan dengan mengingatkan peserta untuk teliti dalam mendaftar.
“Setiap kategori sudah punya slot masing-masing. Daftarlah sesuai persyaratan yang berlaku,” ujarnya.
(adv)




