Arus Publik

Krisis Biodiversitas & Kehidupan Masyarakat Adat di Kalimantan: Desakan Moratorium Tambang (Part 2)

Sabtu, 29 November 2025 12:27

TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar diskusi media diskusi media “Urgensi Moratorium Izin Tambang: Mendorong Perbaikan Tata Kelola Tambang Minerba dan Penertiban Tambang Ilegal di Pulau Kalimantan”, yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (28/11/2025)

ARUSBAWAH.CO -   Pertambangan di Kalimantan Timur tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga lingkungan dan masyarakat.

Perkumpulan PADI Indonesia Kaltim, lembaga yang concern pada isu pertanian, kehutanan, perikanan dan perkebunan menyoroti hilangnya keanekaragaman hayati akibat deforestasi dan degradasi hutan.

Kaltim menyimpan 38% cadangan nasional batu bara, dengan konsesi seluas 1,5 juta hektare, termasuk 29% berada di ekosistem hutan, serta 55.561 hektare hutan primer yang terdampak.

“Kerusakan hutan akibat pertambangan menyebabkan hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat adat, termasuk pertanian, perburuan, dan akses air bersih. Habitat satwa terganggu, konflik meningkat, dan identitas budaya terancam,” kata Among, Koordinator PADI Kaltim.

Kerusakan Ekologi Memperparah Ketidakadilan Sosial

Dampak pertambangan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memunculkan ketidakadilan sosial.

Masyarakat adat sering menjadi korban kriminalisasi ketika mempertahankan hak-hak mereka atas tanah dan hutan.

Tag

MORE