Advertorial

KPU Samarinda Tetapkan 185 Titik Lokasi Pemasangan APK, Terbanyak di Sungai Kunjang

Senin, 30 September 2024 13:1

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Yustiani/ Foto: HO

ARUSBAWAH.CO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Yustiani sampaikan bahwa pihaknya telah tetapkan 185 titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada Pilkada Samarinda tahun 2024.

Masa kampanye pilkada sudah dimulai, terkait aturan yang ditetapkan oleh KPU Samarinda, tim redaksi mewawancarai Yustiani pada Senin (30/9/2024) untuk membahas lebih lanjut terkait teknis yang berlaku.

"Saat ini KPU Samarinda sudah menetapkan jadwal kampanye, dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November," ucap Yustiani.

Yustiani juga sampaikan titik - titik pemasangan alat peraga yang ditetapkan oleh KPU Samarinda.

"Alat peraga tersebut akan dipasang di 10 kecamatan dan 59 kelurahan yang ada di Kota Samarinda," ujarnya.

Yustiani juga sampaikan aturan yang harus dipatuhi dikarenakan KPU bersama pemerintah ingin mengatur keindahan dan keasrian lingkungan agar tidak sembarangan dalam hal memasang alat peraga ini.

"Karena kita harus perhatikan keindahan kota Samarinda, makanya kami sudah tentukan lokasinya," tegasnya.

"Selain dari titik itu, tidak ada yang boleh melakukan pemasangan spanduk di lokasi itu," tambahnya.

Selain titik lokasi pemasangan spanduk itu, Yustiani juga sampaikan KPU memberikan batasan alat peraga kampanye yang telah difasilitasi dalam bentuk 4 kategori.

"Jumlah untuk alat peraga kampanye terdiri dari 4 yaitu baliho, billboard, umbul-umbul dan spanduk," ujar Yustiani.

Perihal keterangannya tersebut Yustiani tambahkan bahwa ada yang akan mengawasi lokasi pemasangan alat peraga tersebut.

"Sudah ada lembaga yang akan mengawasi nanti jalannya pemasangan alat peraga ini," ungkapnya.

Dalam hal ini juga Tim Redaksi tanyakan jika terjadi pelanggaran apakah akan mendapatkan sanksi atau pelepasan alat peraga itu langsung.

"Jika terjadi pelanggaran pemasangan spanduk itu, bisa lebih jelasnya ke Bawaslu Samarinda," pungkasnya.

Berikut rincian titik pemasangan APK yang sudah ditetapkan KPU Samarinda:

Kelurahan Palaran 6 titik

Kelurahan Samarinda Seberang 5 titik

Kelurahan Loa Janan Ilir 12 titik

Kelurahan Sungai Kunjang 34 titik

Kelurahan Samarinda Ulu 30 titik

Kelurahan Samarinda Kota 14 titik

Kelurahan Samarinda Ilir 14 titik

Kelurahan Sambutan 25 titik

Kelurahan Sungai Pinang 29 titik

Kelurahan Samarinda Utara 16 titik (adv)

Tag

MORE