Sebelumnya, KPU Kukar telah menyelesaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Rekapitulasi DPT mencakup 20 kecamatan dan 237 desa/kelurahan, dengan total pemilih tetap 552.469 orang—287.725 pemilih laki-laki dan 264.744 perempuan.
“Jumlah ini sudah disahkan sebagai DPT untuk Pilkada mendatang,” ujar Komisioner KPU Kukar, Purnomo.
Purnomo menjelaskan, KPU Kukar kini memasuki tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), yang mencakup pemilih yang akan mencoblos di lokasi berbeda dari tempat asal.
Kategori DPTB ini meliputi pekerja dari luar Kukar, serta pemilih di lokasi khusus seperti Lapas Perempuan dan Anak di Tenggarong serta area perusahaan besar seperti Pertamina.
“DPTB ini bagi pemilih yang pindah memilih dari luar Kukar di lokasi khusus,” ungkap Purnomo.
Ia menambahkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap 1.447 TPS, terdiri dari 1.441 TPS reguler dan 6 TPS di lokasi khusus. (adv)
Tag