Arus Publik

KPA: Cabut Izin Korporasi di Sumatera Jangan Cuma Ganti Pemain, Kembalikan Tanah ke Rakyat

Jumat, 23 Januari 2026 12:0

AKSI MASSA - Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menegaskan bahwa pencabutan izin merupakan buah dari perjuangan panjang masyarakat adat dan gerakan rakyat di Sumatera Utara maupun tingkat nasional/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COKonsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai pencabutan izin puluhan korporasi di Sumatera oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah penting, namun harus diikuti dengan pemulihan hak rakyat atas tanah, hutan adat, dan ruang hidup yang selama puluhan tahun dirampas.

Penegasan itu disampaikan KPA menyusul pengumuman pemerintah terkait pencabutan izin perusahaan yang dinilai terlibat dalam perusakan hutan dan berkontribusi terhadap bencana ekologis di Sumatera.

Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan di Tiga Provinsi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (20/1/2026) mengumumkan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Izin Kehutanan, Tambang, hingga Perkebunan Dicabut

Dalam penjelasannya, izin yang dicabut meliputi Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Izin Usaha Pertambangan (IUP), hingga Izin Usaha Perkebunan.

Salah satu yang disorot adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang mengantongi izin seluas 167.912 hektare dan telah beroperasi hampir empat dekade di wilayah adat Batak, Sumatera Utara.

KPA mencatat, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut berkaitan erat dengan konflik agraria berkepanjangan dan kerusakan hutan di Sumatera.

KPA: Ini Kemenangan Rakyat Tano Batak

Anggota Dewan Nasional KPA, Delima Silalahi, menyebut pencabutan izin PT TPL sebagai kemenangan penting bagi Masyarakat Adat Tano Batak yang selama puluhan tahun berjuang mempertahankan tanah dan hutan adatnya.

Perjuangan Panjang Hadapi Kekerasan

“Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Tano Batak. Kemenangan ini dipersembahkan untuk para pejuang agraria, pejuang masyarakat adat, dan perempuan pejuang agraria yang selama ini menghadapi berbagai bentuk kekerasan karena memperjuangkan haknya,” ujar Delima.

Namun, ia mengingatkan bahwa kemenangan ini harus terus dikawal agar benar-benar bermuara pada pemulihan hak rakyat, bukan sekadar pergantian pengelola konsesi.

Tag

MORE